Fenomena Tren Cek Khodam di Aplikasi Tiktok, Inilah Hukumnya dalam Islam!

Alfatihah.com – Beberapa waktu yang lalu viral mengenai tren cek khodam melalui fitur live di aplikasi tiktok. Banyak orang yang menganggap jika tren cek khodam ini hanyalah sebuah tren biasa yang dimana cuma untuk hiburan semata, namun ada sebagian juga yang mempercayai hal demikian.

Tren cek khodam ini merupakan hal yang baru dan unik di media sosial, sehingga banyak orang yang menonton live tersebut. Namun bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah termasuk dosa? Mari kita simak lebih lanjut!

Hukum Tren Cek Khodam di Aplikasi Tiktok

Fenomena tren cek khodam mungkin menjadi hal yang hangat diperbincangkan beberapa waktu lalu. Tren ini dilakukan melalui fitur live tiktok yang dimana para penonton dapat langsung menyebutkan namanya dan host live akan mengecek khodam apa yang ada dalam dirinya.

Dalam Islam, mempercayai hal-hal seperti tren cek khodam sama saja dengan melakukan perbuatan syirik. Meskipun sering dianggap sebagai bahan main-main atau bercanda saja, Islam telah terlebih dahulu menentukan hukum suatu asal.

Kitab Mughnil Muhtaj karangan Syekh Khatib As-Syarbinim menjelaskan:

وأما الكهانة والتنجيم والضرب بالرمل والحصى والشعير والشعبذة فحرام تعليما وتعلما وفعلا، وكذا إعطاء العوض أو أخذه عنها

Artinya: “Ramalan, perbintangan, ritual, dan sulap hukumnya haram baik mengajarkan, belajar dan mempraktikkan. Begitu juga haram memberikan imbalan atau mengambil imbalan dari hal tersebut.”

Terdapat dua istilah bagi peramal dalam Islam, yaitu kahin dan ‘arraf. Kahin merupakan seseorang yang menganggap dirinya tahu mengenai segala perkara yang gaib. Sementara itu, ‘arraf merupakan seseorang yang tahu suatu peristiwa yang terjadi melalui suatu perhitungan.

Siapa sangka, jika bertanya tentang khodam bisa sama saja dianggap datang ke dukun. Pertanyaannya “kan online? apa sama saja?” Ya, hukum Islam berlaku mengikat bagi umat Islam, tak terbatas hal tersebut nampak secara langsung maupun tidak.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengancam kepada orang-orang yang percaya akan peramal melalui haditsnya:

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ   

Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi kahin atau arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (Hadits Riwayat Ahmad)

Sebagai seorang muslim yang beriman, hendaknya kita memahami dengan jelas jika hanya Allah SWT saja yang dapat mengetahui tentang perkara gaib. Sesuai dengan firman-Nya di dalam Al-Qur’an:

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلْغَيْبَ إِلَّا ٱللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Artinya: “Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)

وَعِندَهُۥ مَفَاتِحُ ٱلْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِى ظُلُمَٰتِ ٱلْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ

Artinya: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)

وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am: 121)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَنْزِلُ فِي الْعَنَانِ وَهُوَ السَّحَابُ فَتَذْكُرُ الْأَمْرَ قُضِيَ فِي السَّمَاءِ فَتَسْتَرِقُ الشَّيَاطِيْنُ السَّمْعَ، فَتُوْحِيهِ إِلَى الْكُهَّانِ فَيَكْذِبُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذَّبَةٍ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

“Sungguh, para malaikat turun ke awan lalu menyampaikan perintah yang telah diputuskan di langit. Pada waktu itu, para setan mencuri dengar berita yang ada dan membisikkannya kepada para dukun, lantas mereka mencampurkannya dengan seratus kebohongan dari sisi mereka sendiri.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 2228) 

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum tren cek khodam di aplikasi live tiktok. Praktik cek khodam di live tiktok sama saja dengan praktik yang dilakukan oleh peramal. Oleh sebab itu, melakukannya bahkan sampai mempercayainya adalah hal yang mutlak haram dan dilarang meskipun konteksnya hanya untuk bercanda. 

Penulis: Suci Wulandari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Admin Saskia