Fenomena Pelakor Syariah Era Kini dan Kata Hijrah yang Mulai Tereksploitasi 

Alfatihah.com – Saat ini ramai menjadi perbincangan mengenai fenomena pelakor syariah. Kata hijrah saat ini seakan menjadi sebuah hal yang telah tereksploitasi. Banyak kalangan pemuka agama mulai dari ustadz, pendakwah muda, selebgram yang tampil dengan label berhijrah namun justru manipulatif dan problematik.

Fenomena pelakor syariah ini merupakan sebuah gejala sosial dari masyarakat muslim yang hidup diantara era kapitalisme, agama yang terkomodifikasi, tekanan psikologis yang hadir dari kelas menengah, serta adanya krisis identitas.

Fenomena Pelakor Syariah

Di zaman digital yang berkembang pesat seperti saat ini, tentu saja tidak hanya menghadirkan dampak positif melainkan juga negatif yang salah satunya yakni adanya fenomena pelakor syariah.

Biasanya, fenomena ini diawali lewat komunikasi intens yang terjadi di media sosial sehingga pada akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bahkan sampai melakukan perzinahan. 

Di kota-kota besar, banyak sekali selebgram bahkan pendakwah muda yang membawa-bawa kata hijrah sebagai identitas individu maupun kelompok. Namun pada kenyataannya, hijrah saat ini bukan hanya sebagai transformasi secara spiritual melainkan sebagai sebuah tren dan budaya sosial.

Saat ini, agama justru dianggap sebagai sebuah penyangga psikologis bagi kelompok yang mengalami ketidakpastian dalam hidup. Namun, hal ini malah direspon oleh kebutuhan pasar bukan intelektual dalam keislaman.

Akibatnya, banyak sekali fenomena yang justru melenceng dari agama dan syariat Islam. Era kini, hijrah dan bentuk ketaatan agama menjadi sebuah gaya hidup yang bisa dibeli, dipamerkan, dan membangun sebuah branding atau citra seseorang.

Sifat-sifat problematik seperti munculnya fenomena pelakor syariah menjadikan agama sebagai sebuah tameng pelindung diri agar tidak dihujani hujatan oleh masyarakat. Sehingga dalam hal ini, mereka semakin anti kritik dan minim attitude yang baik.

Orang-orang di era modern menganggap jika agama adalah hal yang menawarkan stabilitas kepastian moral, komunitas, dan orientasi hidup sehingga kata hijrah dikemas ulang sedemikian rupa menjadi sebuah simbol ketaatan seseorang.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًۭا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَـٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًۭا ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَٱلْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ

Artinya: Apabila kamu menceraikan istri(-mu), hingga (hampir) berakhir masa idahnya, tahanlah (rujuk) mereka dengan cara yang patut atau ceraikanlah mereka dengan cara yang patut (pula). Janganlah kamu menahan (rujuk) mereka untuk memberi kemudaratan sehingga kamu melampaui batas. Siapa yang melakukan demikian, dia sungguh telah menzalimi dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan ayat-ayat (hukum-hukum) Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah: 231)

Simbol tersebut nantinya akan memberikan sebuah brand sosial yang menjadikannya sebuah status. Maka tidak menjadi hal yang mengherankan jika ketaatan seseorang dalam agama saat ini menjadi alat negosiasi sosial. Sehingga saat ini melahirkan figur syariah tetapi justru bertentangan terbalik.

Tak jarang, banyak orang yang bermodalkan agama untuk mencari perhatian, memanfaatkan, bahkan mencari kekuasaan. Media sosial membuat kata hijrah saat ini bukan murni semata-mata karena mencari ridha Allah SWT tetapi obsesi seseorang untuk menampilkan diri agar terlihat sebagai hamba yang paling religius dan suci.

Pelakor syariah merupakan produk dari problematika tersebut yang dipoles sedemikian rupa sehingga tampak tak berdosa dan memiliki celah. Ironisnya, saat ini wanita yang dianggap syar’i, berpakaian sopan, berlabel shalehah justru malah menampilkan ketimpangan. 

Rasulullah SAW bersabda mengenai pelakor dan selingkuhan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ خَبَّبَ خَادِمًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang merusak (takhbib) budak seseorang terhadap tuannya, maka ia bukan bagian dari kami. Siapa yang merusak (takhbib) istri seseorang terhadap suaminya, maka ia bukan bagian dari kami.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi)

Itulah tadi pembahasan mengenai fenomena pelakor syariah. Bukan cuma sekedar permasalahan rumah tangga, hal ini merupakan sebuah gejala sosial yang harus dihilangkan. Tidak hanya berpotensi menyebabkan perceraian, namun juga dapat mencederai nilai-nilai dari Islam itu sendiri.

Penulis: Suci Wulandari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Admin Saskia