Alfatihah.com – Walaupun istilah ghuluw tidak sering didengar, namun akhir-akhir ini kerap disebut-sebut karena adanya opini miring mengenai budaya santri di pondok pesantren. Ghuluw dalam Islam ternyata merupakan salah satu istilah yang merujuk pada suatu perbuatan.
Apa sebenarnya perbuatan ghuluw itu? Simak pembahasan ghuluw dalam Islam di bawah ini, mengenai pengertian, bahaya, hingga contohnya yang bisa dijadikan hikmah!
Ghuluw secara sederhananya adalah perbuatan yang melebih-lebihkan. Ghuluw dalam Islam tidak diperbolehkan, karena sesuatu yang baik maupun buruk tidak boleh dilebih-lebihkan dalam ajaran agama.
Secara bahasa, ghuluw sendiri mempunyai makna “hal yang melebihi dari batasan”. Sedangkan menurut syara’ merupakan sikap atau perilaku yang berlebih-lebihan dalam memuliakan (meninggikan derajat) seseorang hingga ditempatkan pada posisi yang bukan semestinya (Allah SWT). (Syarh Masailul Jahiliyyah, halaman 64).
Ghala As-Si’r mengemukakan pengertiannya terhadap ghuluw dalam Islam adalah seseorang yang melakukan tindakan melampaui batas-batasnya. Hal ini ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul Ash-Shihah.
Sedangkan dalam kitab Maqayis Al-Lughah yang dikarang oleh Ibnu Faris memiliki pengertian bahwa ghuluw merupakan suatu hal yang mempunyai tinggi berlebihan dan melampaui batas.
Jadi bisa disimpulkan, bahwa ghuluw dalam Islam merupakan suatu perbuatan yang berlebihan, melampaui batas, dan tinggi. Perbuatan ini dilarang, karena ditakutkan akan menganggap lebih tinggi dari Sang Pencipta (Allah SWT).
Melakukan ghuluw dalam beragama juga bisa merusak dasar atau kemurnian dari agama Islam. Selain itu juga dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam jurang penyimpangan agama.
Ghuluw menjadi penyakit yang berbahaya jika selalu ditanamkan dalam diri seseorang maupun kelompok. Karena dampaknya bisa juga menggoyahkan bahkan merusak akidah seorang Muslim.
Tak hanya itu, perbuatan ghuluw juga bisa mengantarkan pelakunya ke dalam perilaku syirik. Dikarenakan ada sikap-sikap seperti fanatisme terhadap satu kelompok/madzhab/tokoh tertentu.
Hingga orang-orang yang ghuluw ini akan memandang kebenaran hanya satu arah. Tidak berdasarkan dalil syar’i, justru malah bertaklid buta pada pendapat-pendapat yang difanatikkan.
Parahnya, orang-orang yang senang berbuat ghuluw juga bisa sampai mengkafirkan orang lain. Hanya karena tidak sejalan dengan pemikiran dan perbuatannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Dan jauhilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa karena sikap ghuluw dalam agama.” (HR Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dalam kitab Shahih Imam Ahmad, jilid 1, halaman 215, nomor 347).
Hadits lain mengenai bahaya ghuluw dalam Islam yang disabdakan langsung oleh Rasulullah SAW, yang artinya sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas, “Rasulullah SAW berkata pada hari Aqabah (hari melempar jumrah pertama), “Kemarilah, ambilkan untukku kerikil.” Maka aku ambilkan untuk beliau beberapa kerikil untuk melempar. Setelah beliau letakkan kerikil-kerikil itu di tangannya beliau bersabda, “Ya seperti itulah (lemparlah). Dan hati-hatilah, janganlah kalian berlebihan (ghuluw) dalam beragama, karena sesungguhnya sikap berlebihan dalam agama itu telah menghancurkan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Ibnu Majah).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah ada seseorang yang mempersulitnya (memberat-beratkannya), kecuali mereka akan diberatkan dengan sendirinya. Maka beramalah dengan cara pertengahan (tidak berlebihan dan tidak mengurangi), mendekatlah (kepada yang benar), dan berilah kabar gembira, dan minta tolonglah di pagi hari dan petang, dan ketika sebagian malam tiba.” (HR. Bukhari).
Pada zaman kenabian, ada juga perbuatan ghuluw. Dimana memang, saat zamannya Nabi Adam as. hingga diutusnya Nabi Nuh as., semua manusia bertauhid pada Allah SWT.
Namun setelah zaman Nabi Nuh as., munculah beberapa kekufuran dan kesyirikan di muka bumi. Disebabkan oleh kaum Nabi Nuh as. yang melebih-lebihkan dalam memuliakan orang-orang shalih dengan mendatangi kuburan hingga membuat patung, yang pada akhirnya mereka malah menyembahkan hal tersebut.
Selaras dalam salah satu ayat Al Quran, Allah SWT berfirman:
وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدّاً وَلا سُوَاعاً وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْراً
“Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata: “Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yagus, Ya’uq, dan Nasr.” (Q.S Nuh: 23).
Tidak hanya berhenti di zaman kenabian, sikap ghuluw ini juga terjadi masa ke masa hingga sekarang. Di era sekarang, juga banyak ditemukan potret perbuatan ghuluw yang bisa dihindari.
Sikap ghuluw di zaman sekarang seperti meminta bantuan pada orang shaleh yang telah meninggal di kuburannya, mengagungkan tokoh terpandang secara berlebihan, dan lain sebagainya. Hal itu tentunya diharamkan dalam Islam, karena khawatir diagungkan melebihi Allah SWT.
Dalam salah satu ayat Al Quran mengingatkan kepada kita lagi terkait perbuatan ghuluw. Dimana hal ini dilarang dalam Islam, firman Allah SWT:
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (Q.S An-Nisa: 171).
Demikianlah pembahasan mengenai ghuluw dalam Islam. Dari sini kita jadi lebih paham mengenai pengertian, bahaya, hingga contohnya dalam zaman kenabian dan sekarang.
Oleh karena itu, seorang Muslim tidak diperbolehkan untuk berlebihan (ghuluw) dalam beragama maupun berbuat sesuatu. Anggaplah segala sesiatu sesuai dengan kadarnya, tidak belebihan maupun mengurang-ngurangi.
Penulis: Ghina Shelda Aprelka