Ramai Tren Transisi Imam Tarawih, Menyimpang dari Prinsip Utama Ibadah?

Alfatihah.com – Belakangan ini media sosial terutama platform tiktok diramaikan dengan tren transisi imam tarawih. Tren ini menampilkan pergantian penampilang seseorang dari yang biasa menjadi imam shalat tarawih yang dibuat dengan gaya tertentu, diiringi dengan efek suara, gerakan khusus, dengan pengambilan video yang terkesan estetik. 

Konten tren transisi imam tarawih biasanya mengandung transisi penampilan seseorang menjadi imam tarawih yang disertai dengan editing video, musik, atau mungkin efek tambahan lainnya. Tren ini biasa diunggah ke media sosial untuk hiburan semata, namun bisa juga untuk menarik perhatian atau keviralan. 

Tren Transisi Imam Tarawih dan Prinsip Utama ibadah dalam Islam

Islam menekankan bahwa ibadah yang dijalani harus berlandaskan ikhlas dan khusyu. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Bayyinah: 5

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Artinya: Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istiqomah), melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar). 

Selain dalam ayat tersebut, prinsip utama ibadah juga dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

“إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى”

Artinya: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari kedua dalil tersebut dapat dipahami bahwa ibadah bukan untuk pamer, bukan juga untuk popularitas atau hiburan semata, tetapi ibadah diniatkan untuk mencari ridha Allah. Jika tujuan pembuatan tren ini hanya untuk konten dan keviralan semata, maka hal tersebut berpotensi mengurangi nilai keikhlasan dalam beribadah. 

 Tren transisi imam tarawih ini memiliki potensi masalah seperti mengarah pada perbuatan riya’ atau pamer. Riya’ yaitu perbuatan seperti memamerkan ibadah atau kebaikan agar dilihat manusia lain, dalam kasus ini mengarah ke perbuatan riya’ karena seperti melakukan ibadah agar dilihat oleh orang lain. 

Jika transisi ini digunakan untuk tujuan mencari like, menambah followers, atau mungkin untuk popularitas saja, maka tren seperti ini dikhawatirkan masuk dalam perbuatan riya’ yang dapat menghapus pahala ibadah tersebut. 

Lokasi konten dalam tren ini kebanyakan berada di dalam masjid. Seperti yang kita ketahui bahwa masjid merupakan tempat untuk beribadah, bukan tempat hiburan. Jika masjid dijadikan lokasi konten yang berlebihan, hal seperti itu berpotensi mengurangi kehormatan masjid. Allah berfirman dalam QS. An-Nur: 36 

فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِۙ

Artinya: (Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang

Tren ini diperbolehkan asal dengan niat yang benar. Pada dasarnya mendokumentasi kegiatan ibadah diperbolehkan dalam Islam asal dengan niat yang baik. Diperbolehkan jika tujuannya untuk media dakwah atau edukasi, tidak mengganggu jamaah, tidak dibuat secara berlebihan, tidak menimbulkan riya’, dan tetap menjaga kehormatan masjid.

Itulah pembahasan mengenai tren transisi imam tarawih. Kegiatan ini tidak otomatis menjadi haram, karena hal tersebut tergantung pada niat, dan tujuan pembuatannya. Jika dilakukan hanya untuk pamer, menjadikan shalat sebagai hiburan, maka hal tersebut bertentangan dengan nilai Islam. 

Penulis: Lintang Suryaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Admin Saskia