Hukum Menjual Rambut Bekas Potong di Salon pada Produsen Wig dan Bulu Mata
Alfatihah.com – Hukum jual beli dalam Islam diperbolehkan selama tidak mengandung hal-hal yang berbau riba. Namun, apa jadinya jika seseorang menjual rambut nya bekas potong di salon kepada produsen wig dan bulu mata? Islam sangat memuliakan manusia sehingga anggota tubuhnya, baik organ bahkan rambut pun diperhatikan. Hukum menjual rambut bekas potong di salon sepertinya bukan […]





