Zina dalam Islam, Yuk Ketahui Macam-macam dan Dampaknya!

Islam memaknai zina bukan hanya persoalan antara pria dan wanita yang berhubungan badan sebelum menikah melainkan lebih dari itu. Zina dalam Islam bentuknya sangat luas sekali. 

Zina dalam Islam adalah perbuatan yang mutlak sangat dilarang dalam Islam. Bukan hanya mendatangkan kerugian bagi diri sendiri, zina juga bisa membuat Allah SWT menjadi murka. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Yuk kenali berbagai macam bentuk zina dan dampaknya!

Macam-macam Zina dalam Islam

Berikut ini adalah beberapa macam bentuk zina dalam Islam yang wajib kita hindari!

1. Zina Haqiqi

Zina dalam Islam yang pertama adalah zina haqiqi. Zina haqiqi dikenal dengan zina antara pria dan wanita yang berhubungan badan namun belum memiliki hubungan yang halal. Zina haqiqi dibagi menjadi dua yaitu zina mushon dan zina ghoiru muhson. 

Zina muhson adalah pelakunya sudah merasakan kehidupan rumah tangga sebelumnya, sedangkan zina ghoiru muhson pelakunya belum merasakan kehidupan rumah tangga sebelumnya.

Berdasarkan syariat Islam, hukuman untuk zina muhson adalah rajam, yaitu dilempari batu hingga meninggal dunia. Hukuman ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW:

“Ambillah dariku (hukum Allah): seorang gadis yang berzina dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan seorang muhson (yang sudah menikah) dihukum rajam.” (Hadist Riwayat Muslim)

Pelaku zina ghoiru muhson dihukum cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Hukuman ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera. Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” (QS. An-Nur: 2)

2. Zina Majazi

Zina majazi memang bukanlah bentuk zina yang melibatkan sentuhan fisik namun dosa nya sama-sama besar karena zina jenis ini bisa mengarah pada zina haqiqi. Zina majazi juga dibagi beberapa macam.

Adapun yang termasuk zina majazi adalah zina mata, seperti memandang sesuatu yang haram dan dilarang oleh syariat. Kemudian zina lisan dengan memuji lawan jenis berlebihan, memberikan rayuan gombal, dan lain sebagainya.

Kemudian ada zina hati yang paling susah dikendalikan karena adanya keinginan untuk melakukan zina dengan seseorang secara fisik. Ada zina jenis lain yaitu zina tangan yaitu dengan menyentuh, meraba alat seksual lawan jenisnya.

Dampak Melakukan Zina

Dampak melakukan zina ada banyak sekali. Dampak yang paling terlihat adalah Allah SWT menjadikan hatinya keras seperti batu, tidak pernah puas dan bersyukur, kemudian Allah SWT tidak akan pernah memandangnya lagi.

Tak hanya itu, zina juga dapat menghilangkan cahaya di wajah seseorang. Penampilan wajah akan terlihat lebih suram dan vibes nya akan selalu tampak negatif. Zina juga mendatangkan dosa besar yang dimana siapa saja pelakunya yang tidak segera bertaubat, maka bisa terjerumus ke dalam api neraka.

Itulah tadi mengenai macam-macam dan dampak melakukan zina dalam Islam. Zina adalah salah satu dosa besar yang tidak disukai oleh Allah. Namun, bukan berarti pelakunya tidak dapat diampuni. Siapa saja yang segera bertaubat, maka Allah SWT akan mengampuninya. 

Penulis: Suci Wulandari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Admin Saskia