Alfatihah.com – Riba ternyata bukan hanya perintah dalam agama Islam belaka. Namun, dampak negatif riba juga berpengaruh pada setiap lini dalam kehidupan, khususnya di zaman modern ini.
Dalam sudut pandang Islam, riba merupakan merusak keseimbangan kehidupan. Karena Islam merupakan agama yang rahamatan lil ‘alamin atau rahmat bagi seluruh alam, dimana di dalamnya ada keadilan, peradaban, dan lain sebagainya.
Untuk tidak merusak keseimbangan antara agama Islam dan kehidupan, manusia dilarang untuk melakukan riba. Dikarenakan dampak negatif riba sangat merusak pelaku yang melakukannya.
Kesenjangan sosial disini ditujukan pada si peminjam dan yang meminjamkan. Ketika riba terus dijalankan, maka akan memperbesar lubang antara si kaya dan si miskin.
Ya, si kaya adalah orang yang meminjamkan, sedangkan si miskin orang yang meminjam. Pemilik modal atau yang meminjami akan mendapatkan keuntungan besar tanpa risiko.
Sedangkan sebaliknya, si peminjam akan menanggung beban bunga yang bisa saja semakin besar. Hal ini membutuhkan modal yang lebih besar dalam membayarnya, dan ini juga bisa memperburuk ketidakstabilan pemasukan. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung” (QS. Ali Imran (3): 130).
Seperti yang sudah dijelaskan dalam poin sebelumnya, yaitu dampak negatif riba bisa menjadi beban kehidupan peminjam. Biasanya, seseorang melakukan pinjaman untuk keperluan-keperluan mendesak dan penting, seperti kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Melakukan pinjaman dengan nominal yang banyak, akan menimbulkan bunga yang banyak juga. Hal ini akan sangat menghancurkan kondisi finansial seorang tersebut, dan juga bisa menimbulkan tekanan berat pada fisiknya seperti psikologis dan sosial. Firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin.” (QS. Al Baqarah (2): 278)
Riba juga bisa menyebabkan krisis ekonomi bagi pelakunya. Darisini, sistem keuangan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari menjadi tidak produktif dan terarah.
Krisis ekonomi ini karena pelaku juga sudah kebergantungan dengan utang riba. Dimana hal ini sama halnya dengan krisis finansial global, ketika utang sudah menumpuk akan menjadi krisis berkepanjangan. Firman Allah SWT:
“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah (2): 275)
Dalam Islam mengajarkan beberapa jalan datangnya rezeki yang halal, namun bukan riba. Riba termasuk jalan harta yang tidak halal dan tidak membawa keberkahan bagi pelakunya.
Dengan melakukan transaksi riba, akan dijauhkannya keberkahan, ketenangan, dan kesejahteraan dalam hidup yang itu merupakan dampak negatif riba. Firman Allah SWT berfirman:
“Allah menghilangkan (keberkahan dari) riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang sangat kufur lagi bergelimang dosa.” (QS. Al Baqarah (2): 276).
Demikianlah beberapa dampak negatif riba yang patut dijauhi oleh kehidupan manusia. Dalam kehidupan modern ini tak jarang orang yang mengabaikannya, padahal Islam sudah mengaturnya sedemikian rupa.
Penulis: Ghina Shelda Aprelka