Sunnah Puasa Ayyamul Bidh, Tiga Hari Setiap Bulan!

Alfatihah.com – Bukan hanya melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan, banyak puasa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh umat Islam sesuai anjuran nabi. Sama hal nya dengan puasa tiga hari setiap bulan atau yang dikenal dengan ayyamul bidh. Apa sih alasan disunnahkannya puasa tiga hari setiap bulan? Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

Sunnah Puasa Tiga Hari (Ayyamul Bidh)

Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah tiga hari setiap bulannya atau sering disebut dengan istilah puasa ayyamul bidh. Puasa ini dilaksanakan pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan pada penanggalan hijriyah. 

Dalam sebuah hadits disebutkan siapa yang menjalankan puasa tiga hari ayyamul bidh, maka sama dengan puasa selama sebulan. Sementara jika dilakukan setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh.

Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” tulis Kiai Mahbub menerjemahkan hadits tersebut.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Keutamaan yang didapat dari puasa ayyamul bidh sangat banyak, di antaranya adalah pahala puasa ayyamul bidh setara dengan pahala puasa sunnah selama satu tahun. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits, Rasulullah saw bersabda:

صُوْمُوْا أَيَّامَ الْبِيْضِ ثَلاَثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَع عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ هُنَّ كَنْزُ الدَّهْرِ

Artinya: “Berpuasalah kalian pada hari-hari putih, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 (Hijriyah). Itu sama dengan puasa selama setahun.” (H.R. Abu Dzar al-Harawi).

Selain itu, puasa ayyamul bidh merupakan salah satu bentuk dan upaya untuk meneladani perilaku Rasulullah. Sebab, puasa sunnah yang satu ini merupakan puasa sunnah yang dikerjakan pertama kali oleh Nabi Muhammad. Hal ini sebagaimana penjelasan sahabat Ibnu Abbas kepada orang-orang saat itu, ia mengatakan:

Maukah kalian aku beritahu tentang macam-macam puasa sunnah? tanya Ibnu Abbas.

“Mau, wahai Ibnu Abbas,” jawab orang-orang saat itu.

“Jika engkau ingin puasa seperti puasanya Nabi Daud, maka puasalah sehari kemudian berbukalah sehari. Jika ingin puasa seperti puasanya Nabi Sulaiman, maka puasalah tiga hari di awal bulan, tiga hari di tengah bulan dan tiga hari di akhir bulan. Jika engkau ingin puasa seperti puasanya Nabi Isa, maka puasalah selama setahun penuh. Dan jika engkau ingin puasa seperti puasanya manusia terbaik, Nabi Muhammad saw, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulannya.” (Syekh as-Shafuri, Nuzhatul Majalis wa Muntakhabun Nafais, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz I, halaman 234).Dengan demikian, orang yang berpuasa sunnah ayyamul bidh akan mendapatkan pahala setara dengan puasa setahun, serta akan menjadi bukti totalitas kita sebagai umat Nabi Muhammad dalam mengikuti semua jejak yang dicontohkan olehnya.

Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah di Hari Sabtu dan Hari Raya Orang Kafir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp