Alfatihah.com – Kehidupan sehari-hari seseorang tidak terlepas dari yang namanya jual beli atau muamalah. Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan adab terutama dalam bermuamalah. Hal tersebut berfungsi agar hubungan antara pedagang dan pembeli tetap optimal.
Karakter pedagang muslim memiliki ciri khas yang dimana hal tersebut harus diikuti sesuai dengan panduan bermuamalah dalam Islam. Oleh sebab itu, sebelum berdagang penting bagi kita untuk bisa memahami adab dalam jual beli tersebut.
Berdagang tidak hanya soal untung rugi saja karena di dalam Islam segala hal pasti ada pertanggungjawabannya entah di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai seorang muslim memahami dan menerapkan karakter pedagang muslim ketika hendak bermuamalah. Berikut ini adalah karakter pedagang muslim yang sangat Allah SWT cintai:
Karakter pedagang muslim yang wajib dimiliki adalah memiliki akidah Islam yang tepat. Akidah ini juga sebagai sebuah tanda seorang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Seorang pedagang muslim hendaknya selalu percaya dan menyerahkan segala sesuatu kepada Allah SWT karena Dia lah yang memberikannya rezeki.
Karakter pedagang muslim lainnya yaitu wajib memiliki sifat jujur dan amanah. Pedagang yang baik tidak akan berdusta atau menipu mengenai harga, berat, kualitas produk, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan barang yang hendak dibeli.
Tak hanya itu, pedagang muslim juga harus bisa menjaga kepercayaan pembelinya serta tidak pernah berkhianat dalam akad yang sudah disepakati.
Pedagang muslim yang baik hendaknya selalu memberikan hak pembeli dengan penuh tanpa dikurangi sedikitpun, tak terkecuali dalam timbangan. Alangkah baiknya jika melebihkan berat timbangan daripada justru menguranginya.
Karakter pedagang muslim lainnya yaitu memudahkan dalam menjual dan memudahkan pembeli dalam membeli barang dagangannya. Hendaknya seorang pedagang muslim memiliki toleransi dan tidak menyulitkan pembeli baik itu dalam hal utang-piutang.
Pedagang muslim yang Allah SWT sukai juga bukan dia yang lalai dalam ibadahnya. Sesibuk apapun dia ketika bertransaksi dengan pembeli, ibadah tetaplah jadi prioritas yang paling utama.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِۙ يَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُۙ ٣٧
Artinya: “orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).” (QS. An-Nur: 37)
Seorang pedagang muslim hendaknya senantiasa belajar mengenai hukum bermuamalah dalam Islam sehingga mengetahui apa saja hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan saat berdagang.
Seorang pedagang muslim wajib memahami apa saja perkara halal dan haram dalam jual beli agar tidak sampai masuk kedalam riba.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
Artinya: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Itulah tadi pembahasan mengenai karakter pedagang muslim yang wajib diketahui. Menjadi pedagang muslim hendaknya dapat menerapkan hal-hal sesuai dengan syariat Islam mengenai hukum bermuamalah.
Tak hanya itu, pedagang muslim juga harus percaya kepada rezeki yang telah Allah SWT atur dan bagi. Agar dagangan semakin berkah, hendaknya sebagai pedagang kita juga menjaga adab-adab dalam berdagang.
Penulis: Suci Wulandari