Apakah Boleh Membayar Fidyah Dengan Makanan Matang Siap Saji?

Kata Fidyah pastinya sudah tidak asing lagi di telinga. Fidyah biasanya dibayarkan saat seseorang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu. Untuk membayarnya, terdapat beberapa cara. Namun, apakah boleh membayar fidyah dengan makanan matang saja?

Tentunya, agar seseorang diwajibkan membayar fidyah, diharuskan untuk melewati ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan. Artinya, orang yang wajib membayar fidyah merupakan orang yang telah mendapat kelonggaran dalam menjalankan ibadah puasa.

Untuk lebih jelasnya mengenai fidyah, berikut akan diuraikan mengenai pengertian, hukum membayarnya, serta dalam bentuk apa fidyah dapat dibayarkan. Berikut penjelasan lengkapnya:

Pengertian Fidyah

Kebanyakan orang mengetahui bila fidyah adalah denda yang harus dibayarkan ketika seseorang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, karena alasan tertentu. Padahal fidyah dibayarkan, bukan hanya pada ibadah puasa saja yang ditinggalkan.

Fidyah harus dibayarkan bila seseorang meninggalkan ibadah shalat serta melanggar beberapa larangan saat menjalankan ibadah haji. Fidyah sendiri memiliki arti menebus. Yang berarti fidyah dibayarkan agar dosa yang didapat, bisa berkurang.

Dengan adanya fidyah, bukan berarti seseorang bisa bebas meninggalkan kewajiban beribadahnya. Namun, fidyah diberikan agar seseorang yang sedang dalam masa sulit, bisa mendapat keringanan untuk menjalankan ibadahnya. Namun, seseorang tersebut tetap harus menggantinya lewat fidyah.

Hukum Membayar Fidyah

Hukum untuk membayar fidyah adalah wajib. Seseorang wajib membayar fidyah bila meninggalkan puasa. Namun, terdapat syarat agar seseorang diwajibkan membayar fidyah. Seseorang tersebut juga harus sudah dalam kondisi baligh.

Seseorang yang boleh meninggalkan puasa dan diharuskan membayar fidyah ialah orang yang sedang dalam kondisi sakit parah. Kemudian ibu yang sedang hamil, ibu menyusui serta orang lanjut usia yang tidak sanggup berpuasa.

Orang-orang dengan ketentuan di atas boleh meninggalkan puasa. Namun, orang-orang tersebut diwajibkan untuk menggantinya, dengan cara mengqadha puasa ataupun membayarkan fidyah. Fidyah pun dibayarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Dalam Bentuk Apa Fidyah Dibayarkan?

Untuk membayar fidyah, terdapat beberapa cara dan dapat dibayarkan dalam beberapa bentuk. Pengguna bisa memilih dalam bentuk apa fidyah dibayarkan, sesuai dengan kemampuan. Berikut beberapa macam fidyah yang dibayarkan:

1. Beras

Dalam ketentuan yang telah diterapkan, fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok. Bila di Arab makanan pokoknya dapat berupa gandum, maka di Indonesia bisa di ganti dengan beras, sesuai dengan makanan pokok yang dikonsumsi.

Besaran fidyah makanan pokok yang harus dikeluarkan untuk mengganti puasa per hari ialah 1 mud. Atau bila dalam bentuk beras setara dengan 675 gram beras. Maka tinggal kalikan saja, jumlah puasa yang ditinggalkan dengan 675 gram.

Maka hasilnya merupakan besaran fidyah yang harus dibayarkan. Untuk membayarkan fidyah bisa diberikan kepada tempat, seperti masjid yang menerima pembayaran fidyah. Ataupun bisa juga disalurkan langsung kepada fakir miskin.

2. Uang

Selain menggunakan beras, fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk uang. Untuk menghitung jumlah fidyah dalam bentuk uang, bisa di sesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Hitung juga jumlah puasa yang ditinggalkan.

Bila per hari sama dengan 675 gram, tinggal konversikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras pengguna yang biasa dikonsumsi. Lalu kalikan dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Maka hasilnya adalah besaran uang untuk fidyah yang harus dikeluarkan.

Apakah Boleh Membayar Fidyah Dengan Makanan Matang?

Setelah mengetahui beberapa penjelasan diatas, sebenarnya apakah boleh membayar fidyah dengan makanan matang saja? Karena fidyah biasanya hanya dibayarkan dalam bentuk uang dan beras, apakah makanan matang bisa menjadi opsi?

Jawabannya untuk pertanyaan tersebut adalah tidak. Bila memberi fidyah dalam bentuk makanan matang, bisa saja orang yang diberikan masih memiliki makanan, dan justru berpotensi makanan menjadi mubazir karena tidak termakan.

Namun, bila memberi fidyah dalam bentuk beras, dan orang tersebut masih memiliki beras, beras tersebut masih bisa di simpan sebagai stok makanan. Maka, fidyah tidak akan menjadi mubazir, dan sudah pasti akan terpakai.

Begitu pun dengan uang, bila memberikan fidyah dalam bentuk uang, maka orang tersebut bisa membelanjakan kebutuhan yang diperlukan. Misalkan seseorang tersebut sedang membutuhkan sayur, bila diberikan uang, maka bisa di belanjakan.

Namun, bila diberikan makanan matang, bisa saja orang tersebut masih memiliki makanan matang. Sehingga makanan yang ada di rumah menjadi banyak, dan berpotensi basi mubazir dan tidak termakan. Maka lebih baik fidyah menggunakan uang dan beras saja.

Untuk membayar fidyah dengan makanan matang, sangat tidak disarankan dan tidak diperbolehkan. Sebaiknya fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk beras maupun uang. Karena bila fidyah dalam bentuk beras dan uang tidak akan menjadi mubazir.

Oleh karenanya, terdapat opsi lain yang dapat dilakukan untuk membayar fidyah selain menggunakan makanan matang. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami