7 Perbedaan Zakat dan Wakaf, Mulai dari Pengertian hingga Barang yang Disedekahkan

Dalam Islam ada berbagai amalan sosial dalam islam yang harus diketahui, termasuk mengetahui perbedaan zakat dan wakaf. Sedekah yang bisa dilakukan sebagai salah satu bentuk ketaatan pada Allah SWT ini Walaupun sama-sama amalan sedekah, ada beberapa perbedaannya. Mulai dari pengertian hingga barang yang disedekahkan yang perlu diketahui. Penasaran apa saja perbedaan zakat dan wakaf? Berikut ini ulasan lengkapnya:

Pengertian

Dalam bahasan berikut ini akan dijelaskan perbedaan zakat dan wakaf. Zakat merupakan salah satu amalan berupa pemberian sebagian harta apabila sudah mencapai syarat yang telah ditentukan untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Sementara itu, wakaf adalah harta milik pribadi yang dipindah menjadi kepemilikan secara umum maupun lembaga agar manfaatnya bisa dinikmati masyarakat luas.

Walaupun esensinya sama-sama menyumbangkan sebagian harta yang dimiliki, namun untuk zakat sifatnya adalah wajib ditunaikan jika sudah mencapai syarat yang telah ditentukan. Berbeda dengan zakat, wakaf bersifat sunnah, namun lebih baik dilakukan jika mampu.

Waktu Pemberian

Selanjutnya tentang perbedaan zakat dan wakaf dalam hal waktu atau pelaksanaanya. Pada wakaf, tidak ada aturan khusus kapan harta tersebut wajib disumbangkan. Jadi, wakaf bisa diserahkan kapanpun pada penerima wakaf asalkan seluruh syarat sahnya terpenuhi. Hal ini berbeda dengan zakat yang memiliki aturan khusus terkait waktu pemberiannya.

Sementara itu, perbedaan zakat dan wakaf berikutnya adalah waktu pemberian zakat tergantung dari jenis zakat apa yang ingin dilaksanakan. Untuk zakat fitrah, dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan menuju Idul Fitri dan waktu terbaiknya adalah saat subuh. Kemudian pada zakat mal, waktu pemberiannya jika harta tersebut sudah mencapai haul dan nisab. Jadi, tidak ada aturan khusus bulan atau hari apa zakat mal harus ditunaikan.

Penerima Manfaat

Pada perbedaan zakat dan wakaf berikutnya adalah pada kriteria penerimanya. Penerimanya telah diatur dalam QS At-Taubah ayat 60, yaitu terbagi menjadi 8 kriteria:

  1. Gharim
  2. Riqab
  3. Amil zakat.
  4. Orang yang baru masuk Islam atau mualaf.
  5. Fisabilillah.
  6. Miskin.
  7. Ibu sabil.
  8. Fakir.

Perbedaan zakat dan wakaf berikutnya adalah sebutan untuk orang yang berhak menerima wakaf adalah mauqul ‘alaih, yang dibagi menjadi dua golongan, yakni:

  1. Mauquf ‘Alaih Muayyan: penerima zakat yang disebutkan secara spesifik serta langsung ketika pembacaan ikrar wakaf.
  2. Mauquh ‘Alaih Ghairu Muayyan: golongan penerima wakaf yang tidak disebutkan secara spesifik dalam ikrar wakaf.

Ragam Jenisnya

Berdasarkan macam-macam jenisnya perbedaan zakat dan wakaf dibagi menjadi beberapa hal. Untuk zakat pada dasarnya hanya dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan mal.

Salah satu jenis zakat yang sifatnya wajib ditunaikan setiap umat Islam dipenghujung bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Sementara untuk zakat mal yaitu zakat yang wajib ditunaikan seorang muslim yang sesuai dengan haul dan nisabnya.

Untuk jenis wakaf sendiri memiliki 9 jenis berdasarkan 4 kategori dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Menurut peruntukkan: wakaf ahli, yaitu wakaf untuk anggota keluarga sendiri dan wakaf khairi: wakaf untuk kepentingan masyarakat luas.
  2. Berdasarkan jenis harta: benda yang tidak bergerak serta benda bergerak, namun selain uang.
  3. Menurut waktu yang diberikan: diberikan untuk selamanya (muabbad) dan diberikan dalam periode tertentu (muaqqot).
  4. Berdasarkan penggunaan harta: manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat umum (ubasyir) dan wakaf yang hanya dapat dinikmati hasilnya jika dikelola terlebih dahulu (mistitsmary).

Barang yang Disedekahkan

Perbedaan zakat dan wakaf berikutnya adalah barang yang disedekahkan. Pada zakat fitrah, barang yang dizakatkan adalah makanan pokok, contohnya adalah beras, gandum, atau jagung, yang biasanya dikonsumsi di daerah tersebut. Ukuran barang yang harus dizakatkan adalah 3,5 Lt atau 2,5 Kg per orang. Kemudian, zakat fitrah juga bisa berupa uang yang nominalnya sesuai dengan harga beras yang biasanya dikonsumsi.

Sedangkan untuk zakat mal, barang yang dizakatkan sangat beragam, mulai dari emas, perak, hasil pertanian, hasil ternak, hasil profesi, dan lain-lain. Namun, tiap jenisnya memiliki kadar, nisab, dan juga haul yang berbeda-beda. Kemudian barang yang bisa diwakafkan bisa berupa uang dan benda yang tidak bergerak, seperti tanah, masjid, sekolah, dan lain-lain. Ada juga benda bergerak yaitu emas, surat berharga, kendaraan, hak sewa, dan lain-lain.

Tujuan Pemberian

Sementara itu, perbedaan zakat dan wakaf dari segi tujuan pemberian terlihat dalam beberapa hal berikut ini. Walaupun esensinya sama-sama memberikan harta yang dimiliki kepada orang lain, namun tujuan pemberian antara zakat dan wakaf berbeda-beda. Untuk zakat fitrah, tujuannya adalah untuk menyucikan jiwa dan berbagi kebahagiaan saat Idul Fitri, terutama pada orang yang berhak menerimanya.

Kemudian, untuk zakat mal tujuannya adalah untuk membersihkan diri dan benda yang dimiliki dari hak kaum penerima zakat. Sedangkan tujuan pemberian wakaf, yakni sebagai fungsi sosial dan memanfaatkan harta yang dimiliki sesuai fungsinya serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

Syarat Zakat

Dalam memberikan zakat, ada syarat umum yang harus dipenuhi. Berikut beberapa diantaranya yaitu:

  1. Umat Islam yang merdeka.
  2. Sudah dewasa atau akil baligh.
  3. Harta yang dizakatkan adalah milik sendiri.
  4. Memiliki harta yang cukup untuk dizakatkan.

Kemudian, untuk syarat pemberian zakat adalah:

  1. Adanya pemberi wakaf (wakif).
  2. Hartanya wajib mengandung nilai, sifatnya halal, dan wujudnya nyata.
  3. Adanya penerima wakaf.
  4. Barang yang diwakafkan sepenuhnya milik wakif.
  5. Adanya ikrar yang diucapkan secara jelas oleh wakif.

Itulah ulasan yang menarik tentang perbedaan zakat dan wakaf, mulai dari pengertian hingga barang yang disedekahkan yang sebaiknya diketahui. Dengan ulasan tersebut akan mempermudah umat Islam yang ingin bersedekah sesuai dengan tujuannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami