Alfatihah.com – Salah satu sunnah dan anjuran ketika berbuka yaitu membaca doa berbuka sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Di Indonesia, terdapat dua doa yang sering dibaca ketika berbuka, yaitu “Allahumma Laka Shumtu” dan “Dzahaba Zhoma’u”. Tak jarang yang mempertanyakan terkait doa mana yang benar dan dibolehkan dalam Islam.
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk memanfaatkan waktu berbuka untuk menjadi momen berdoa, sebagaimana yang beliau sunnahkan. Doa orang yang berpuasa ketika berbuka termasuk doa yang mustajab.
Penting bagi kita untuk mengetahui tentang doa yang kita baca, seperti dasar dari doa tersebut. Terdapat dua doa berbuka dengan versi lafadz berbeda yang akan kita bahas.
Pertama yaitu doa “Dzahaba Zhoma’u” dengan lafadz lengkap:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya: “Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insyaAllah.”
Doa ini berasal dari ajaran Rasulullah SAW ketika beliau melakukan buka puasa. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut:
رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَفْطَرَ قَالَ “ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ”
Artinya: Aku melihat Ibnu Umar memegang jenggotnya dan memotong sebagian yang melebihi segenggam, lalu dia berkata: Ketika Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau berkata: “Rasa haus telah hilang, urat nadi telah basah, dan pahala telah pasti, insya Allah.” (HR. Abu Daud)
Para ulama menilai bahwa hadits tersebut berstatus hasan yang artinya, sanad dari hadits tersebut baik, orang yang meriwayatkan terpercaya, serta dapat diamalkan sebagai sunnah. Doa tersebut juga dinilai kuat secara dalil sehingga dianjurkan untuk dibaca ketika berbuka.
Selanjutnya yaitu ada doa “Allahumma Laka Shumtu” dengan lafadz lengkap:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka.”
Doa ini dikaitkan dengan Rasulullah SAW, diriwayatkan dalam hadits sunnah Abu Daud No. 2358
أنّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم كان إذا أفطر قال اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت
Artinya: Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam biasa mengucapkan ketika berbuka puasa: “Ya Allah, aku berpuasa karena-Mu, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka puasa.” (HR. Abu Daud)
Sebagian ulama menilai hadits ini dhaif atau dinilai lemah, karena dinilai terdapat masalah pada sanad nya. Sanad hadits ini terdapat riwayat yang tidak kuat hafalannya sehingga diperselisihkan oleh ulama hadits.
Meskipun demikian hadits ini tetap boleh dibaca dan diamalkan. Dalam Islam, hadits dhaif tetap boleh diamalkan jika tentang keutamaan amal, bukan soal halal haram, bukan terkait akidah, dan tidak diyakini bahwa pasti dari Nabi. Doa ini memiliki makna atau arti yang baik, serta tidak bertentangan dengan Islam.
Itulah pembahasan terkait perbedaan doa berbuka “Allahumma Laka Shumtu” dan “Dzahaba Zhoma’u”. Kedua doa tersebut boleh dibaca ketika berbuka puasa, karena tidak bertentangan dengan Islam.
Penulis: Lintang Suryaningrum