Memakai Headset Saat Puasa: Batal atau Tidak? Simak Penjelasan dalam Islam

Alfatihah.com – Memakai headset menjadi hal yang wajar di era digital seperti sekarang ini dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun ketika bulan ramadhan seperti sekarang sering sekali muncul perdebatan terkait pemakaiannya yang katanya dapat membatalkan puasa. 

Dalam Islam sendiri, puasa menjadi batal ketika seseorang secara sengaja melakukan hal-hal tertentu seperti makan dan minum, memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja, melakukan hubungan suami istri pada siang hari, dan mengeluarkan mani secara sengaja. 

 الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ‏

Artinya: Puasa adalah perisai (atau pelindung). Maka orang yang berpuasa hendaknya menjauhi hubungan seksual dengan istrinya dan tidak berperilaku bodoh dan sembrono, dan jika ada seseorang yang berkelahi atau mencacinya, maka hendaknya ia berkata dua kali, ‘Saya berpuasa.’ (HR. Shahih Bukhari)

Memakai Headset Membatalkan Puasa?

Memakai headset ketika puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena headset tidak dapat memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh, sehingga tidak ada zat yang masuk ke lambung. Benda tersebut juga hanya berfungsi sebagai alat untuk mendengarkan media. 

Dalam fiqih dijelaskan bahwa membatalkan puasa selalu berkaitan dengan masuknya benda ke dalam tubuh yang menuju lambung atau perut. Seperti yang kita ketahui bahwa telinga bukanlah media untuk masuknya makanan dan minuman, oleh karena itu memakai headset ketika puasa sah saja dan tidak membatalkan puasa. 

Menurut mayoritas ulama berpendapat bahwa pemakaian earphone atau semacamnya tidak menjadi penyebab batalnya puasa. Selagi tidak ada aktivitas yang menyebabkan masuknya zat ke dalam lambung maka tidak membatalkan puasa. Penggunaan alat elektronik di telinga seperti headset tidak mempengaruhi keabsahan puasa. 

Sebagian orang masih merasa khawatir terkait memakai headset ini ketika puasa. Padahal dalam fiqih dijelaskan bahwa memasukkan benda ke telinga tidak membatalkan puasa, selama tidak ada cairan atau obat yang masuk ke dalam tubuh. 

Namun meskipun tidak membatalkan puasa, sebagai umat Islam dianjurkan untuk menjaga adab selama Ramadhan. Memanfaatkan bulan ini dengan menggunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, hindari konten maksiat, tidak melalaikan shalat, memperbaiki ibadah. 

Itulah pembahasan terkait memakai headset saat puasa. Mendengarkan musik menggunakan alat ini diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, namun perlu diingat bahwa puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga tetapi juga menjaga hati dan pendengaran. 

Penulis: Lintang Suryaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Admin Saskia