Alfatihah.com – Sejumlah kaidah musyawarah dalam pandangan Islam sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim. Dengan diterapkannya kaidah musyawarah, maka tatanan kehidupan masyarakat pun akan lebih rapi dan konflik pun lebih mudah diselesaikan.
Mengutip dari laman Republika.co.id, musyawarah mampu menjaga suasana diskusi lebih terjaga, baik sebelum, selama, dan maupun setelah musyawarah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah Ali-Imran ayat 159:
“Maka, disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Q.S Ali-Imran: 159)
Agar penerapan musyawarah bisa berjalan dengan baik, maka ada sejumlah kaidah yang harus diterapkan oleh umat muslim. Hal ini dimaksudkan agar diskusi yang dilakukan bisa terhindar dari perkara-perkara yang bersifat duniawiyah seperti urusan ekonomi, politik, kemasyarakatan, dan sejumlah urusan sejenis. Lalu apa saja kaidah-kaidah tersebut?
Mengutip dari laman Republika.co.id, kaidah musyawarah dalam pandangan Islam yang pertama adalah senantiasa bersikap lemah lembut. Lemah lembut disini maksudnya tidak mudah tersulut emosi, senantiasa menjaga ucapan, sikap, maupun tindakan yang berpotensi mengacaukan suasana diskusi.
Dengan menjaga adab saat mengikuti diskusi, maka seorang muslim bisa terhindar dari sikap yang tidak terpuji. Seperti berkata kasar, keras kepala, hingga tindakan menggebrak meja.
Kaidah musyawarah dalam pandangan Islam selanjutnya ialah mudah memberikan maaf. Kita harus berlapang dada terhadap kesalahan orang lain, agar proses diskusi salam musyawarah bisa berjalan dengan baik dan cepat mendapat jawaban yang diinginkan. Adapun sifat mudah memaafkan ini hendaknya dimiliki oleh setiap peserta musyawarah
Kaidah musyawarah dalam pandangan Islam selanjutnya ialah memohon ampun, baik sebelum atau sesudah musyawarah. Hal ini dimaksudkan agar setiap kesalahan yang terjadi selama musyawarah, sekecil apa pun mendapat ampunan dari Allah SWT. Karena tak menutup kemungkinan, selama proses musyawarah telah terjadi kesalahan baik yanh disadari maupun tidak disadari. Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya menutup majelis musyawarah dengan doa kafaratul majelis.
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilahailla anta astaghfiruka wa’atubu ilaik” (Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu). (HR Tirmidzi).
Kaidah musyawarah dalam pandangan Islam selanjutnya ialah membulatkan tekad, untuk mencapai sebuah kesepakatan (mufakat). Bukan sekedar keinginan untuk memenangkan keputusan atau ego pribadi, namun musyawarah ialah upaya mencari keputusan yang disepakati bersama-sama. Adapun jika setelah melakukan musyawarah tidak menemui kesepakatan, maka peserta bisa menempuh jalan voting yang mau tidak mau harus disepakati hasilnya.
Kaidah musyawarah dalam pandangan Islam selanjutnya ialah senantiasa bertawakal kepada Allah terhadap hasil keputusan. Baik itu hasil kesepakatan secara mufakat, maupun hasil kesepakatan yang diperoleh melalui voting. Karena hanya Allah SWT yang berkuasa menentukan segala sesuatu yang akan terjadi selanjutnya.
Itu dia 5 kaidah musyawarah yang penting untuk diterapkan dalam proses pengambilan keputusan. Semoga dengan menerapkan kaidah-kaidah tersebut, akan tercipta ketenangan,keharmonisan serta hasil terbaik dati hasil diskusi yang dilakukan.
Baca Juga: Inilah 5 Adab dalam Memberi Nasihat, Salah Satunya Tidak Dilakukan di Depan Umum