Alfatihah.com – Jujur merupakan sifat yang sangat mulia dalam agama Islam, bahkan mereka yang jujur selama menjalani kehidupan bisa memiliki kesempatan untuk hidup bersisian dengan orang-orang yang mati syahid. Agama Islam pun mengklasifikasikan hukum berbohong menjadi 5 bagian.
Tak hanya itu, Rasulullah Saw bahkan menyebut dalam haditsnya jika orang-orang yang senantiasa jujur dalam hidupnya dijaminkan rumah di tengah surga oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, jika bukan karena alasan syar’i kita tidak boleh berbohong. Berikut 5 hukum berbohong dalam pandangan Islam.
Hukum berbohong dalam Pandangan Islam, baik dilakukan di depan teman, keluarga maupun publik adalah hal yang dilarang, khususnya jika dilakukan dengan tujuan untuk menutupi kebenaran/fakta dari hadapan khalayak. Namun demikian ada juga kebohongan yang diperbolehkan, seperti bohong untuk mendamaikan 2 belah pihak yang bertikai. Islam sendiri mengklasifikasikan hukum berbohong dalam 5 kategori:
Mengutip dari laman Bincangsyariah, hukum berbohong dalam pandangan Islam yang pertama adalah haram. Bohong yang termasuk kategori ini ialah kebohongan yang tidak menimbulkan manfaat apa-apa sama sekali, dan lebih haram lagi jika kebohongan yang dilakukan memicu datangnya mudharat dan kerugian bagi banyak orang.
Terkait hal ini, Rasulullah SAW bahkan menganjurkan pada para pengikutnya agar senantiasa bersikap jujur, meski dalam keadaan bergurau sekalipun. Kita harus berhati-hati dalam setiap keadaan, karena berbohong merupakan dosa yang sangat mudah dilakukan, jangan sampai lidah kita mudah mengucapkan kata yang di dalamnya mengandung kebohongan.
Hukum berbohong dalam pandangan Islam selanjutnya adalah makruh. Salah satu kebohongan yang masuk ketegori ini adalah bohong yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara 2 kelompok. Meski tujuannya baik, bohong jenis ini tetap masuk dalam kategori makruh, selama kebohongan yang dilakukan tidak terlalu parah.
Hukum berbohong dalam pandangan Islam selanjutnya adalah sunnah. Menjadi berhukum sunnah karena tak semua kebohongan selalu berkaitan dengan konotasi negatif. Adapun bohong yang masuk kategori sunnah adalah kebohongan yang dilakukan untuk membela agama Allah SWT. Misalnya, saat seorang muslim berada dalam kancah peperangan, maka mereka diperbolehkan melakukan kebohongan untuk menyiutkan nyali musuh atau bagian dari strategi jihad. Bahkan hukum berbohong jenis ini disunnahkan.
Hukum berbohong dalam pandangan Islam selanjutnya adalah wajib, khususnya jika menyangkut keselamatan nyawa seseorang. Seorang muslim yang mendapati saudaranya hendak dibunuh atau dizalimi orang lain,, maka diwajibkan untuk berbohong demi menyelamatkan nyawa muslim tersebut. Adapun hukum kebohongan jenis ini hanya bisa tercapai apabila seorang muslim telah meriset dan mengetahui perkara utama dari orang yang hendak ia bela dengan orang yang menyancam nyawanya.
Hukum berbohong dalam pandangan Islam selanjutnya adalah mubah. Sikap berbohong menjadi boleh (Mubah) jika dilakukan untuk mendamaikan pihak yang berkelahi/bermasalah agar tercipta keamanan bersama. Sebagaimana kita tahu, jika ada orang di sekitar kita yang berkonflik, berkelahi , kita tidak bisa diam saja. Oleh sebab itu, berbohong dalam situasi ini demi kebaikan bersama adalah mubah.
Itu dia sejumlah hukum berbohong dalam pangan Islam yang penting untuk kita ketahui, dengan mengetahuinya, kita bisa lebih mudah menghindari sifat bohong. Tak hanya itu, kita juga bisa menggunakan kebohongan untuk kondisi-kondisi tertentu.
Baca Juga: Ketentuan Zakat Mal dan Cara Menghitungnya