Puasa Ramadhan termasuk dalam ibadah yang wajib maka jika ditinggalkan harus diganti. Caranya sendiri dapat dengan melakukan fidyah puasa Ramadhan atau qadha. Keduanya ini sangat meringankan untuk umat Islam tetapi berbeda dari penggunaannya.
Karena secara umum fidyah hanya dapat dilakukan bagi yang tidak bisa berpuasa. Berbeda halnya dengan qada alias pengganti bisa dilakukan di lain hari ketika di luar bulan Ramadhan.
Maka untuk itu juga ada sejumlah prasyarat dari pelaksanaan fidyah puasa. Serta juga tidak mungkin untuk dilakukan oleh semua pihak. Karena ada ketentuan atau peraturannya simak bahasan berikut ini:
Fidyah puasa Ramadhan dapat diartikan sebagai tindakan untuk membayar puasa yang tertinggal. Tetapi hal ini bukan berarti dengan cara membayar dengan puasa lagi. Hanya saja dalam bentuk lain yang lebih ringan.
Contoh kecilnya dengan pemberian makan kepada fakir miskin atau dapat dibayar dalam bentuk uang. Dengan catatan memang tidak bisa melakukan puasa sebagai pengganti karena kondisi fisik yang tidak mendukung.
Hal ini masih dapat dimaklumi serta pembayaran fidyah dapat menjadi solusi utama yang bisa dilakukan. Besarnya fidyah yang harus dibayar oleh muslim juga berdasarkan peraturan tetap.
Yaitu dalam jumlah atau ketentuan teratur yang telah disepakati bersama. Contohnya, jika dengan beras sebanyak 1,5 liter untuk satu hari puasa.
baca juga : siapakah yang diperbolehkan mengganti puasa ramadhan dengan membayar fidyah?
Berikutnya akan dibahas berkaitan dengan berapa besarnya fidyah puasa Ramadhan yang harus dibayar. Hal ini sendiri tergantung di berbagai negara yang menerapkannya. Misalnya apakah diperbolehkan dengan uang atau bahan makanan.
Sementara di Indonesia untuk besaran fidyah tersebut berkisar dalam satu hari konsumsi makanan. Selain itu, juga terdapat pemandangan yang cukup berbeda mengenai ukuran fidyah tersebut simak bahasan berikut ini:
Ukuran fidyah puasa Ramadhan pertama adalah 1 mud. Dengan artian, disesuaikan dengan ukuran telapak tangan untuk dapat menampung makanan. Untuk hal tersebut bukanlah diukur pada timbangan berat, melainkan volume jika disetarakan 1 mud ini berkisar 675 gram.
Berikutnya ukuran fidyah puasa Ramadhan berkisar 2 mud. Hal ini biasanya untuk pemberian makan malam serta makan siang kepada fakir miskin. Dengan takaran ini, berkisar 1,5 kg untuk bahan pokok.
Jenis makanan pokoknya sendiri juga tidak mengeluh harus kurma atau lainnya. Melainkan disesuaikan dengan bahan pokok untuk masing-masing negara. Contohnya bisa berupa gandum dan beras atau tepung.
Ukuran atau takaran terakhir dalam pembayaran fidyah yaitu 1 sha. Jika ditakarkan ini berkisar 4 mud atau bisa disebut juga setara dengan pembayaran zakat fitrah.
Yaitu jika dililitkan untuk makanan pokok berkisar 2,75 liter. Tetapi memang paling sedikitnya adalah 1 mud. Namun alangkah baiknya agar memberikan fidyah kepada fakir miskin sampai terasa kenyang.
Setelah membahas berkaitan dengan fidyah untuk puasa ini sendiri ada baiknya membahas hal lain. Contohnya sejumlah pihak yang diperbolehkan melakukan pembayaran fidyah di bulan Ramadhan yang tergolong wajib.
Hal ini karena adanya berbagai ketentuan yang membuat sejumlah pihak tersebut lebih longgar. Untuk tidak menjalani ibadah puasa yang tergolong wajib ini sendiri. Maka untuk itu simak bahasan berikut ini:
Pihak pertama yang bisa melakukan fidyah ini contohnya saat hamil dan menyusui. Hal ini karena butuh makan demi bisa menghasilkan gizi yang tepat untuk anak maka dari itu bisa menggantikannya dengan fidyah.
Apalagi jika khawatir berkaitan dengan keselamatan diri pribadi serta anak. Maka hal tersebut juga seru dapat menggugurkan pembayaran fidyah. Tapi ada juga yang berpendapat bahwasanya ibu hamil atau menyusui tetap wajib mengganti ibadah puasa dengan qadha serta fidyah.
Pihak berikutnya adalah orang sakit juga tidak wajib untuk berpuasa tetapi harus diganti dengan pembayaran fidyah atau puasa qadha. Namun dengan berbagai catatan yang telah disebutkan.
Pembayaran fidyah hanya berlaku jika tidak ada harapan untuk sembuh atau juga dengan rentang waktu sakit terlalu lama.
Kategori berikut yang diperbolehkan untuk melakukan fidyah puasa adalah orang tua rental. Hal ini karena kondisi yang tidak lagi memungkinkan untuk beribadah puasa. Serta mungkin saja dapat memperburuk kondisi dari seseorang tersebut.
Maka untuk itu harus diganti dengan takaran fidyah yang telah ditetapkan. Contohnya saja 1 mud atau 1,5 kg untuk satu hari puasa yang dilewatkan.
Pihak berikutnya wajib untuk membayar fidyah adalah jika mengakhirkan qadha Ramadhan. Dengan artian apabila sudah mendekati dan melewati batas puasa berikutnya masih belum membayar hutang yang ada. Maka untuk itu diwajibkan untuk menggantinya.
Caranya dengan mengkali berapa jumlah hari yang telah ditinggalkan pada puasa tahun sebelumnya.
Jadi itulah berbagai pembahasan terkait dengan fidyah puasa Ramadhan. Terutama berkaitan pihak-pihak yang bisa melakukan hal ini. Serta, berbagai ketentuan yang harus diikuti berdasarkan ketetapan yang telah diberlakukan.