Fidyah merupakan zakat wajib untuk membayar hutang puasa Ramadhan. Fidyah harus dibayarkan untuk orang yang masih hidup bahkan orang yang sudah meninggal. Oleh karena itu, fidyah orang meninggal bisa dibayarkan oleh pihak keluarganya.
Selain fidyah, seseorang bisa menggantikan hutang puasa Ramadhannya dengan berpuasa qadha. Namun jika berhalangan puasa qadha, melakukan fidyah adalah salah satu caranya. Fidyah ini berbentuk zakat yang diberikan pada fakir, miskin, dan orang tua.
Seperti zakat-zakat yang ada, fidyah memiliki beberapa ketentuan yang membuatnya bisa dianggap sah. Fidyah orang meninggal pun memiliki berbagai ketentuan-ketentuan. Berikut ini ketentuannya dari hukum tidak bayar fidyah sampai cara membayarnya.
Rasulullah bersabda dalam Hadits Riwayat Ibnu Umar RA, seorang Muslim yang meninggal dan memiliki hutang puasa sebaiknya dibayar dengan memberi makan pada fakir miskin. Jadi orang yang sudah meninggal, harus membayar hutang puasa melalui keluarganya.
Beberapa hadits juga beranggapan bahwa orang yang sudah meninggal wajib membayar fidyah. Hutang puasa yang dibayarkan orang lain tidak bisa diganti puasa qadha. Zakat diberikan pada satu orang miskin sebagai pengganti satu hari hutang puasa.
Jumlah memberi fidyah juga sudah diatur dalam hadits-hadits. Jumlah memberi fidyah ini ditakar dengan hitungan 1 mud dan 2 mud dimana 1 mud beratnya 6,75 ons beras.
Selain orang yang sudah meninggal, fidyah bisa dilakukan oleh golongan-golongan tertentu. Bahkan, ada yang memiliki dua pilihan membayar hutang puasa, yaitu melalui puasa qadha atau bayar fidyah. Golongan-golongan orang yang boleh bayar fidyah antara lain:
Setelah mengetahui orang yang memberikan fidyah, berikut ini golongan yang mendapat fidyah. Meskipun fidyah orang meninggal, orang yang diberikan fidyah juga sama dengan fidyah orang yang masih hidup. Golongan orang yang mendapat fidyah, yaitu:
Cara membayar fidyah orang meninggal sama dengan membayar fidyah seperti biasanya. Dengan membayar fidyah, keluarga dan orang yang ditinggalkan tidak memiliki hutang di dunia lagi. Berikut ini cara membayar fidyah:
Itulah beberapa hal tentang fidyah orang meninggal. Meskipun dalam kondisi berbeda, tidak ada banyak perubahan tentang tata cara dan ketentuan membayarnya. Oleh karena itu, wali dari keluarga bisa membayarkan fidyah mengikuti aturan di atas.