ALFATIHAH.COM – Diskursus mengenai pelanggaran administratif di perusahaan kerap kali diperbincangkan oleh para pekerja. Pasalnya banyak pengusaha maupun perusahaan melakukan kesalahan khususnya dalam kegiatan admistrasi. Sehingga para pengusaha harus memperhatikan hal-hal tersebut, agar kelak tidak mudah untuk digugat oleh para pekerjanya. Adapun mengenai sanksi administratif biasanya berupa :
Selain sanksi administrasi, terdapat pula tindak pidana pelanggaran administrasi dan hal ini dibagi menjadi 2 tindak pidana, yaitu :
Demikianlah penjelasan terkait pelanggaran administratif. Semoga bermanfaat ya!
baca juga : Tidak menerima gaji, ini yang harus dilakukan karyawan