Syarat domba qurban dan hewan qurban lainnya perlu diperhatikan sohibul qurban dan seluruh muslim yang akan melaksanakan Idul Qurban. Penyembelihan hewan qurban saat Iduladha merupakan ibadah yang wajib dilakukan bagi yang mampu. Namun, hewan yang dipilih tidak boleh sembarangan karena ada beberapa syarat domba qurban yang harus dipenuhi sebagaimana telah diatur syariat.
Seperti yang sudah banyak diketahui, domba adalah hewan yang umum dijumpai untuk qurban di Indonesia selain kambing dan sapi. Menjelang Iduladha banyak muslimin dan muslimat yang mencari atau mengingat kembali kriteria hewan kurban. Untuk itu, simak pembahasan mengenai syarat qurban domba berikut ini:
Dilarang bagi umat muslim untuk asal pilih hewan yang akan dijadikan sebagai kurban, tak terkecuali domba. Hewan tersebut haruslah memenuhi syarat domba qurban yang sudah ditetapkan dalam Islam. Untuk informasi lebih jauh, pahami penjelasannya di bawah:
Syarat pertama adalah hewan qurban termasuk dalam kategori bahimatul an’am atau hewan ternak. Dalam hal ini, domba sudah termasuk hewan ternak yang dikembangbiakkan dan dirawat untuk nantinya dijual.
Untuk jenis kelaminnya, tidak ada penjelasan mengenai hal itu, baik dari Alquran ataupun hadist. Maka dari itu, domba yang nantinya akan dikurbankan ketika Iduladha boleh dari jenis kelamin jantan atau betina.
Syarat domba qurban yang kedua adalah domba harus didapatkan secara halal. Hal ini merupakan syarat mutlak dari pelaksanaan penyembelihan. Domba qurban dilarang dibeli dengan uang haram, dicuri dan hasil judi atau riba.
Sebab syarat diterimanya suatu ibadah oleh Allah adalah harta yang halal. Hal tersebut tercantum pada surah Al Baqarah ayat 267 yang berarti “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik (halal).”
Syarat domba qurban yang ketiga adalah domba tidak mengalami kecacatan apapun serta sehat. 4 kategori cacat yang mengakibatkan domba tidak sah untuk disembelih saat perayaan Idul Adha yaitu
Syarat domba qurban yang keempat adalah mesti cukup umur ketika akan disembelih. Umurnya harus sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Hal ini cukup ditandai dengan pertumbuhan satu pasang gigi tetap.
Untuk syarat domba qurban sendiri ketentuannya harus paling tidak berumur satu tahun. Jika belum, maka domba tidak boleh disembelih untuk dijadikan kurban. Apabila sulit mendapat yang satu tahun, maka bisa diganti dengan yang minimal berumur 6 bulan.
Syarat domba qurban kelima adalah harus memperhatikan kepemilikan domba. Boleh milik sendiri, dari ternak sendiri, maupun melalui jual beli yang legal. Sehingga, hewan qurban tidak akan sah apabila didapatkan dari hasil rampokan atau mencuri.
Hal itu berlaku juga untuk domba yang masih dalam status gadai maupun warisan yang masih belum dibagikan. Sehingga, hewan harus benar-benar dimiliki sendiri secara sah.
Selain itu, qurban domba tidak boleh patungan seperti halnya sapi atau unta. Qurban domba hanya boleh dilakukan oleh satu orang saja alias sendiri-sendiri.
Selain memahami syarat domba qurban, ada baiknya juga mengetahui tips memilih domba yang baik. Ketahui bagaimana cara yang tepat untuk memilihnya agar syarat-syarat di atas dapat terpenuhi. Perhatikan tipsnya berikut ini:
Demikian penjelasan mengenai syarat domba qurban beserta hewan lainnya. Pastikan untuk memenuhi syarat domba qurban yang sudah dijabarkan di atas agar ibadah sesuai dengan syariat Islam. Jangan sampai persyaratan tersebut luput dan qurban menjadi tidak sah.