Pahami Batasan dalam Berhias Diri Bagi Muslimah Berikut Ini!

Alfatihah.com – Ada sejumlah batasan dalam berhias diri bagi muslimah. Sebagai salah satu fitrah wanita yang senang berhias dan memperbagus diri, Allah ternyata juga telah mengatur batasan untuk berhias. Bukan hanya untuk diri sendiri, berhias bagi seorang muslimah juga harus disertai dengan proses pelurusan niat agar tidak berujung tabarruj. Lalu, apa saja batasan dalam berhias diri bagi muslimah? Simak penjelasan berikut ini!

Batasan dalam berhias diri bagi muslimah

Dalam berhias, setiap permepuan hendaknya memperhatikan batasan dalam berhias diri bagi muslimah berikut ini.

  1. Perhatikan “sunah fitrah” dalam berhias berupa perintah untuk membersihkan diri, seperti memotong kuku yang sudah panjang, menghilangkan bulu ketiak, dan mencukur buku kemaluan.
  2. Perhatikan kondisi rambut. Dalam Islam seorang muslimah sebaiknya memperhatikan juga kondisi rambutnya dalam berhias. Ada sejumah hukum mengenai rambut muslimah yang harus kita pahami bersama 
  • Seorang muslimah diperintahkan memelihara atau menjaga rambut dan dilarang mencukur habis, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Jika seorang wanita ingin memendekkan rambutnya, maka tidak apa-apa jika memendekkan rambut sesuai kebutuhan seperti istri Nabi (ummahatul mukmnin) yang juga memendekkan rambut mereka setelah ditinggal mati Rasullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
  • Jika tujuan dari memangkas rambut hingga pendek atau hampir habis untuk tujuan meniru atau menyerupai model rambut wanita kafir (non muslim) dan wanita fasik, bahkan berkeinginan meniru model rambut laki-laki, maka hal tersebut diharamkan. Tasyabbuh atau menyerupai orang non muslim tidaklah dibenarkan, meski soal potongan rambut.
  • Jika tujuan memendekkan rambut adalah untuk berpenampilan menarik dan cantik, maka hal tersebut lebih baik diurungkan sebab rambut panjang lebih baik bagi wanita.
  • Wanita juga dilarang untuk mengumpulkan rambutnya di atas kepala hingga menyerupai punuk unta, bahkan meminta orang lain untuk disambungkan rambut untuknya. Hal tersebut termasuk kedalam hal yang dilarang sebab hal tersebut dilarang dan diancam tidak akan mencium bau surga.
  • Seorang wanita muslimah juga dilarang menyambung rambut, karena dalam suatu hadis disebutkan mengenai laknat Allah pada wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan.
  • Wanita muslimah dialarang mencabut bahkan menghilangkan alis dan bulu mata, baik sebagian maupun secara keseluruhan, baik dengan tujuan untuk memendekkan atau mencukurnya, baik dengan bahan tertentu untuk menghilangkan sebagian atau seluruhnya.
  1. Seorang muslimah dialarang untuk menjarangkan gigi untuk tujuan memperindah penampilan.
  2. Tato dialarang dalam Islam, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarnag tato, baik ditato oleh orang lain maupun mentato diri sendiri.
  3. Hena dibolehkan bagi muslimah, tetapi hanya untuk suaminya di rumah. Dilarang juga bagi seorang muslimah untuk menggunakan pewarna tangan, kaki, atau kuku yang menghalangi air masuk dan membuat wudunya tidak sah.
  4. Mewarnai rambut dibolehkan hanya untuk muslimah yang sudah berubah dan tidak boleh mengunakan warna yang menyerupai rambut alias warna hitam. Dilarang bagi muslimah yang belum beruban atau memiliki kepentingan darurat untuk mewarnai rambut, apalagi dengan tujuan mencontoh gaya rmabut wanita non muslim. Hal tersebut dilarang dalam Islam.
  5. Seorang muslimah dibolehkan berhias dengan menggunakan emas atau perak, tanpa menunjukkannya pada laki-laki yang bukan mahromnya. Kalaupun ingin tetap menggunakannya di luar rumah, hendaknya tetap menutup perhiasan tersebut dengan bajunya dan tidak berusaha menunjukkannya pada orang lain, terutama laki-laki yang bukan mahromnya.

Itu dia poin-poin tentang batasan dalam berhias diri bagi muslimah. Hati-hati dan tetap luruskan niat dalam menghias diri dengan beberapa hal yang sudah disebutkan di atas. Jangan sampai tujuan berhias diri melenceng dari bentuk syukur pada Allah dan taat pada suami, sebab hanya Allahlah pemilik segala bentuk balasan pada amal yang salah niatnya.

Semoga batasan dalam berhias diri bagi muslimah bisa kamu jalankan dalam rangka mengharap rida Allah. Semoga bermanfaat. Barakallhufikum.

Baca Juga: Kamu Baru Tahu Juga? Ternyata Bawah Dagu Wanita Itu Termasuk Aurat Loh!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp