Alfatihah.com – Pengumuman awal ramadhan kini tengah ditunggu oleh para umat muslim. Bulan ramadhan atau disebut bulan puasa hadir selama satu bulan lama nya. Umat muslim di seluruh dunia sangat menantikan bulan suci ini. Pada bulan ini umat muslim akan berpuasa dari mulai adzan subuh hingga terbenamnya matahari.
Dalam Islam, menentukan awal ramadhan bukan berpatok pada kalender biasa. Namun terdapat dua metode utama untuk menentukan kapan awal ramdhan dimulai. Dua metode tersebut yaitu metode rukyatul hilal atau melihat bulan dan metode hisab.
Metode rukyatul hilal yaitu metode melihat langsung hilal atau bulan sabit yang dilakukan pada tanggal 29 bulan sya’ban. Jika pada tanggal tersebut hilal terlihat maka keesokan harinya dapat ditetapkan sebagai awal bulan puasa. Hadits Bukhari No. 1909 menjadi dasar hukum dari metode ini
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ
Artinya: “Mulailah berpuasa ketika melihat hilal (Ramadhan), dan berbukalah ketika melihat hilal (Syawal), dan jika langit mendung (dan kalian tidak dapat melihatnya), sempurnakanlah tiga puluh hari bulan Syaban.”
Jika hilal tidak terlihat karena faktor cuaca atau yang lain, puasa belum dapat ditetapkan dan bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Metode yang kedua yaitu metode hisab atau penentuan awal puasa menggunakan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan dan matahari. Metode ini merupakan metode menghitung secara ilmiah posisi bulan dan matahari yang tujuannya untuk mengetahui apakah hilal sudah muncul atau belum.
Para ahli hisab menghitung kapan terjadinya pertemuan bulan dan matahari dalam satu garis. Biasanya posisi bulan akan berada setelah matahari terbenam. Tinggi hilal sendiri biasanya diukur dalam satuan derajat, pada hal ini semakin tinggi hilal maka semakin tinggi kemungkinan yang terlihat.
Penentuan awal ramadhan di Indonesia biasa dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui forum resmi yang disebut Sidang Isbat. Pelaksanaan sidang isbat biasanya dilaksanakan pada tanggal 29 sya’ban dengan melibatkan perwakilan dari Kemenag, ulama dan tokoh ormas Islam, ahli astronomi, BMKG, Lembaga Falakiyah.
Dalam sidang isbat ini data hisab dan data rukyatul hilal dari berbagai daerah akan dikumpulkan dan dikaji bersama sebelum menetapkan awal ramadhan secara nasional. Namun biasanya sering terjadi perbedaan awal puasa.
Penyebab terjadinya perbedaan awal puasa disebabkan oleh beberapa faktor. Adanya perbedaan metode yang digunakan, sebagian kelompok lebih mengutamakan rukyatul hilal, sedangkan yang lain menggunakan hisab. Kemudian juga perbedaan kriteria hilal, yang mana setiap kelompok memiliki standar berbeda mengenai tinggi minimal hilal.
Cuaca juga dapat menjadi penyebab perbedaan awal puasa. Cuaca mendung atau hujan dapat menghalangi proses pengamatan hilal. Kemudian letak geografis wilayah Indonesia juga mempengaruhi waktu terbenam matahari dan juga posisi bulan.
Itulah pembahasan mengenai cara menentukan awal ramadhan. Perbedaan penentuan awal puasa merupakan hal yang wajar. Umat Islam dianjurkan untuk mengikuti keputusan pemerintah atau otoritas keagamaan setempat demi menjaga ketertiban dan persatuan.
Penulis: Lintang Suryaningrum