Alfatihah.com – Hukum memotong kuku saat haid banyak menjadi pertanyaan bagi para kaum wanita. Pasalnya, selama ini banyak yang mengatakan bahwa memotong kuku saat haid adalah larangan dalam agama islam. Lalu apakah hukum memotong kuku saat haid diperbolehkan? simak baik-baik artikel berikut.
Sebelum mengetahui terkait hukum memotong kuku saat haid, perlu banyak umat muslim tahu terutama kaum wanita terkait beberapa larangan ketika haid dalam islam. Berikut beberapa larangan ketika haid dalam islam, diantaranya :
Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan dalam keadaan suci, maka dari itu ibadah ini dilarang dilakukan apabila sedang dalam masa haid.
Sama halnya dengan shalat, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang dilarang untuk dilakukan ketika sedang masa haid. Karena puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksankan dalam keadaan suci.
Membaca Al-Qur’an harus pada keadaan yang suci. Apabila seorang yang sedang haid tetap ingin melakukan amalan, cukup dengan mendengarkan tilawah melalui video yang ada diyoutube atau platform manapun.
Memotong kuku adalah termasuk dalam salah satu cara kita untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, karena apabila kuku dibiarkan dalam keadaan panjang akan menyimpan kuman dan buruk untuk kesehatan. Maka, hukum memotong kuku saat haid adalah diperbolehkan atau tidak dilarang. Banyak yang mengatakan bahwa memotong kuku ketika haid harus dicuci ketika mandi wajib. Hal tersebut adalah salah, karena tidak ada hadits atau dalil yang melarang untuk memotong kuku ketika sedang haid.
Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menyatakan:
النص على أن الحائض تأخذها انتهى يعني الظفر والعانة والإبط
Artinya: “Menurut nash madzhab Syafii, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak.”
Hukum memotong kuku saat haid dalam islam adalah diperbolehkan. Memotong kuku bukan termasuk salah satu larangan saat haid dalam ajaran Islam.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hukum memotong kuku saat haid dalam islam adalah diperbolehkan karena tidak ada hadits yang kuat untuk melarang memotong kuku ketika haid. Bahkan ketika kita melaksanakan mandi wajib maka seluruh anggota tubuh harus terbasahi, maka dari itu dianjurkan untuk memotong kuku sebelum melaksanakan mandi wajib dan potongan kuku tersebut tidak perlu dicuci ketika kita melaksanakan mandi wajib.
Baca Juga : Ini Dia Hukum Tayamum Menggunakan Bedak, Diperbolehkan?