Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Pada Sujud Terakhir, Diperbolehkan atau Tidak?

Alfatihah.com – Allah SWT sangat menganjurkan untuk para umatnya memperbanyak doa. Doa bisa kita panjatkan kapan saja dan dimana saja, salah satunya saat kita bersujud ketika sholat. Ketika sholat kita bersujud dan memanjatkan doa merupakan salah satu waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Tak jarang kita pernah melihat banyak umat muslim yang melakukan sujud pada rakaat terakhir dengan durasi yang lebih lama daripada sujud di rakaat sebelumnya, hal tersebut dikarenakan mereka memanjatkan doanya kepada Allah SWT. Ada satu hadits yang menganjurkan untuk perbanyak doa ketika bersujud yaitu : 

( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم

Artinya: “Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim, no. 482)

Banyak sekali umat muslim yang bingung dan masih bertanya-tanya tekait bahasa apa yang harus dipakai ketika kita berdoa di sujud rakaat terakhir dalam sholat? apakah boleh jika berdoa menggunakan bahasa indonesia di sujud rakaat terakhir atau menggunakan bahasa yang kita mengerti? 

Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia Pada Sujud Terakhir Dalam Sholat

Seperti yang kita tahu bahwa bacaan yang kita baca ketika sholat menggunakan bahasa arab, dan kita tahu bahwa menambahkan hal baik gerakan atau bacaan dalam sholat dapat membatalkan sholat kita sehingga masih banyak yang bertanya-tanya bagaimana hukumnya terkait menambahkan bacaan atau doa ketika sujud rakaat terakhir menggunakan bahasa indonesia? karena tidak semua orang mahir dan lancar dalam menggunakan bahasa arab. Berikut ketentuannya.

Terkait hal ini para ulama mempunyai banyak perbedaan pendapat, terutama pada 3 hal ini : 

  1. Berdoa menggunakan bahasa arab 

Sebagian ulama mengatakan bahwa berdoa ketika sujud di rakaat terakhir dengan menggunakan bahasa arab diperbolehkan, namun ada sebagian ulama juga yang berpendapat bahwa tidak boleh. 

  1. Doa ma’tsur

Para ulama sepakat untuk membaca doa ma’tsur dalam sujud di rakaat terakhir diperbolehkan dalam artian doa tersebut bisa dan boleh di baca di sujud rakaat terkahir ketika sholat. 

  1. Berdoa menggunakan bahasa indonesia

Semua ulama sepakat bahwa berdoa ketika sujud terakhir dalam sholat dengan menggunakan bahasa indonesia tidak diperbolehkan. Doa yang dilantunkan atau dipanjatkan diluar bahasa arab tidak diperbolehkan dan apabila tetap dilaksanakan maka akan membatalkan sholat. Mungkin apabila tidak bisa dan tidak mahir berbahasa arab maka bisa berdoa menggunakan bahasa indonesia tetapi pelafalannya didalam hati saja jangan diucapkan dengan menggunakan lidah karena akan membatalkan sholat. Dan tidak perlu mengkhawatirkan apakah doa kita akan di ijabah atau tidak karena Allah maha mendengar dan maha tau segala hal yang terbaik bagi hambanya. 

Jadi untuk kesimpulannya berdoa menggunakan bahasa indonesia ketika sujud terakhir diperbolehkan kecuali menggunakan bahasa indonesia akan membatalkan sholat kita. Berdoa sebanyak mungkin ketika sujud pada rakaat terakhir dalam sholat karena saat itulah kita sangat dekat dengan Allah SWT.

Baca Juga : Bolehkah Membaca Doa Sendiri saat Shalat? Ini Jawabannya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp