Wakaf Alquran adalah hal yang boleh dilakukan oleh umat Islam. Pasalnya, Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang bersifat jariyah, dan dapat bermanfaat bagi penerimanya.
Pasalnya ketika Alquran dibaca, pahalanya tidak hanya didapatkan bagi pembacanya saja tetapi juga yang mewakafkan. Jika ingin tahu lebih dalam mengenai wakaf Alquran, berikut ini adalah ulasannya:
Secara umum, wakaf adalah pemberian harta secara ikhlas yang dimiliki penuh oleh seseorang dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Semantara itu, wakaf Alquran adalah pemberian berupa Alquran yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas dengan niat karena Allah SWT.
Pada dasarnya dalam Islam mengenal berbagai macam barang atau harta yang bisa diwakafkan, salah satunya adalah Alquran. Pasalnya, Alquran termasuk jenis wakaf berbentuk barang yang mudah untuk dibawa maupun dipindah.
Sama seperti harta wakaf lainnya, wakaf Alquran juga begitu istimewa. Hal ini karena esensi dari pemberian wakaf adalah apapun jenis harta benda yang diberikan, namun manfaatnya dapat dirasakan oleh orang banyak.
Setiap umat Islam diwajibkan berniat dalam mengamalkan ibadah apapun, termasuk ketika memberikan wakaf Alquran. Dengan mengucapkan niat, maka seseorang tersebut dinilai bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadahnya tersebut.
Kemudian, Allah SWT juga akan memberikan ganjaran yang sesuai dengan niat yang dimiliki oleh seorang muslim. Dengan begitu ketika memberikan wakaf Alquran, seorang pemberi wakaf (wakif) disarankan untuk mengucapkan niat baik, boleh dalam hati maupun diikrarkan dengan lantang.
Namun, disarankan wakif mengikrarkan niatnya tersebut secara lisan sebagai bentuk kesungguhan yang lebih nyata. Niat wakaf Alquran memang tidak diatur dalam Islam.
Dengan begitu, ketika mewakafkan Alquran, niat yang diucapkan bisa dalam bahasa Indonesia. Misalnya yaitu, “Alquran ini adalah harta yang akan saya wakafkan. Saya berniat untuk mewakafkan Al Quran ini untuk masyarakat umum.
Ketika wakif mengucapkan kalimat tersebut dengan jelas dan tegas, maka wakif tersebut dianggap bersungguh-sungguh dalam mewakafkan Alquran.
Wakaf Alquran adalah salah satu bentuk amalan yang bisa dilakukan dalam Islam. Oleh karena itu, ketika memberikan wakaf Alquran, sebaiknya melaksanakannya sesuai tata cara yang telah ditentukan, yaitu sebagai berikut:
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika mewakafkan Alquran, baik bagi pemberi maupun penerima wakaf. Dengan begitu, keutamaan wakaf Alquran adalah sebagai berikut:
Dalam Islam mengenal sedekah jariyah, yakni sebuah amalan yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun seorang muslim tersebut telah meninggal dunia. Wakaf Alquran adalah salah satu wakaf yang sifatnya jariyah, karena dapat bermanfaat untuk kepentingan umat Islam.
Dengan mewakafkan Alquran, wakif akan terus mendapatkan pahala. Dengan ganjaran yang tidak ternilai tersebut, banyak umat Islam yang mengamalkannya.
Agar mendapatkan banyak keberuntungan, Allah SWT senantiasa memerintahkan umatnya untuk mendekatkan diri pada-Nya. Dengan mendekatkan diri pada Allah SWT, maka akan didapatkan ketenangan diri dan hidup menjadi lebih berkah.
Salah satu cara mendekatkan diri pada Allah yaitu dengan menunaikan wakaf Alquran. Dengan mewakafkan Al Quran, maka seorang muslim tersebut telah mengeluarkan harta yang dimilikinya untuk mensucikan dirinya.
Dengan memberikan wakaf Alquran, maka banyak pihak yang terbantu, seperti mushala, masjid, maupun tempat yang dijadikan tempat mengaji. Kemudian, Alquran juga dapat diberikan pada suatu tempat yang masyarakatnya kurang mampu membeli Alquran.
Oleh karena itu, dengan memberikan Alquran, maka kebutuhan jumlah Alquran akan terpenuhi. Kemudian, mewakafkan Al Quran berarti juga dapat membuka banyak jalan ibadah yang lebih luas lagi bagi wakif.
Menjalankan wakaf Alquran adalah sebagai bentuk dukungan bagi generasi muda Islam untuk senantiasa dengan dengan kalam Allah. Pasalnya, tidak semua orang atau lembaga mampu menyediakan kuantitas Alquran yang cukup dengan kondisi yang baik dan menjangkau banyak orang.
Dengan memberikan Alquran, maka dapat membantu generasi penerus Islam untuk lebih mudah mempelajari dan juga membaca Alquran tanpa harus bergantian. Memberikan wakaf Alquran juga termasuk dalam syiar Islam yang disarankan untuk dilakukan.
Melalui pemberian wakaf Alquran, maka dapat memberikan dorongan lebih pada calon hafidz atau penghafal Alquran. Dengan memberikan wakaf Alquran, maka wakif telah memudahkan umat muslim lain yang ingin atau sedang menghafal Al Quran.
Selain itu, bagi wakif juga akan mendapatkan pahala yang senantiasa mengalir karena selama menghafal Alquran, hafiz akan selalu membacanya. Setelah Alquran berhasil dipelajari dan dihafal, ayat Alquran yang disebarkan oleh hafiz tersebut juga memberikan pahala bagi wakif.
Dengan begitu, wakaf Alquran adalah boleh dan sangat dianjurkan dilakukan dalam Islam. Pasalnya, dalam memberikan wakaf Alquran, manfaatnya bisa dirasakan baik penerima wakaf maupun pemberi wakaf.
baca juga : pahala tak luntur meski raga tertidur