Alfatihah.com – Saat ini menggunakan make up adalah hal yang sangat umum dikalangan para wanita. Bahkan tidak sedikit bagi para wanita yang menganggap make up adalah suatu kebutuhan pokok yang wajib ada sebagai riasan wajah mereka. Tidak sedikit para wanita yang rela mengeluarkan budget lebih untuk membeli make up yang mereka inginkan untuk menyempurnakan riasan mereka. Beragam jenis make up kini tersedia seperti bedak, lipstik, mascara, pensil alis, blush on dan masih banyak lagi. Jenis-jenis make up tersebut sungguh digilai oleh para wanita saat ini, berbagai jenis make up dengan komposisi bahan yang berbeda-beda pun sudah gampang ditemui dan dibeli untuk saat ini.
Dari hal tersebut, dimana ber-make up sudah menjadi kebutuhan pokok di kalangan para wanita sehingga banyak menimbulkan pertanyaan bagaimana dalam islam pandangan terhadap make up untuk para wanita? di Islam sendiri tidak ada larangan bagi para wanita untuk ber-make up sehingga diperbolehkan bagi para wanita menggunakan make up untuk kehidupan sehari-hari asal masih dalam batas wajar dan tidak berlebihan.
Seperti dalam QS. Al-Araff ayat 31 Allah berfirman :
“Anak Adam yang terkasih, kenakan setiap pakaian indahmu di masjid. Silakan makan dan minum, tapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang melebih-lebihkan hal-hal. ”
dalam firman Allah tersebut sudah jelas bahwa Allah SWT tidak menyukai manusia yang berlebihan dalam segala hal, maka sudah jelas bahwa make up diperbolehkan bagi wanita asal tidak melebihi batas wajar.
Lalu apa hukum sholat memakai make up? apakah sholatnya bisa dikatakan sah? Bagi umat muslim, sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan dan salah satu syarat sah sholat adalah berwudhu, dan salah satu syarat sah wudhu adalah semua bagian permukaan kulit wajah harus terkena air, maka dari itu apabila make up yang kita gunakan bersifat waterproof maka wajib dibersihkan terlebih dahulu karena apabila tidak dibersihkan maka wudhunya dianggap tidak sah, tetapi alangkah baiknya untuk membersihkan make up terlebih dahulu sebelum berwudhu agar tidak perlu khawatir wudhu dan sholat nya sah atau tidak. Lalu untuk hukum sholat memakai make up diperbolehkan asalkan make up digunakan setelah berwudhu sehingga tidak menghalangi kulit wajah untuk terkena air wudhu.
baca juga : Tata Cara Berwudhu yang Benar dan Keutamaannya