Cara Wakaf Al Qur’an yang Penting untuk Diketahui

Cara wakaf Al Qur’an penting untuk diketahui bagi seluruh umat Muslim, apalagi bagi yang ingin menunaikannya. Pasalnya amalan ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena ditakutkan harta yang diwakafkan tersebut tidak sah hukumnya.

Oleh karena itu, dalam Islam, tata cara wakaf telah ditentukan, termasuk menyedekahkan Al Qur’an. Sebelum mengetahui bagaimana cara wakaf Al Qur’an, pahami dulu seperti apa pengertiannya, di bawah ini:

Apa Itu Wakaf Al Qur’an?

Salah satu amalan yang sifatnya jariyah dan direkomendasikan untuk dilakukan setiap umat Islam yang mampu adalah mewakafkan Al Qur’an. Pasalnya, mewakafkan ayat suci Allah nantinya dapat dinikmati manfaatnya oleh penerima wakaf atau masyarakat luas.

Dengan kata lain, wakaf Al Qur’an juga bisa berarti memberikan sebagian harta dalam bentuk Al Qur’an untuk kepentingan umum dengan niat untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Tujuan ditunaikannya wakaf Al Qur’an adalah untuk menyalurkan kitab suci umat Islam bagi siapa saja yang membutuhkan. Kemudian, tujuan lainnya adalah memudahkan umat Islam untuk memperoleh Al Qur’an yang memadai dan dengan kondisi baik.

Mewakafkan mushaf Allah SWT termasuk menunaikan wakaf benda bergerak karena Al Qur’an dapat dipindahkan dan mudah dibawa. Wakaf Al Qur’an termasuk amal jariyah, sehingga pahalanya senantiasa mengalir meskipun wakif telah wafat.

Pasalnya, ketika Al Qur’an dibaca oleh penerimanya, pahalanya tidak hanya didapatkan bagi orang yang membaca, tetapi bagi yang mewakafkannya. Cara wakaf Al Qur’an juga harus ditaati, sebagai syarat sah wakaf.

Mengapa Harus Wakaf Al Qur’an

Dengan mewakafkan mushaf Allah, maka memberikan kemudahan akses bagi yang ingin membaca, mempelajari, dan menghafalkannya. Alasan lainnya mengapa sebaiknya mewakafkan Al Qur’an adalah sebagai berikut:

1. Mudah dan Dapat Dilakukan Siapa Saja

Tidak sedikit orang yang menganggap jika wakaf adalah salah satu amalan yang berat. Pasalnya, wakaf membutuhkan nominal uang yang tidak sedikit, misalnya untuk membangun masjid, membeli tanah, dan sejenisnya.

Padahal, ada wakaf ayat suci Al Qur’an yang mudah serta dapat dilakukan siapa saja, Bahkan, kini cara wakaf Al Qur’an bisa dilakukan secara online sehingga lebih praktis.

2. Pahalanya Berlimpah

Manfaat mewakafkan Al Qur’an bisa langsung terasa bagi penerimanya. Apalagi bagi umat Islam yang sulit mendapatkan Al Qur’an dengan kondisi yang layak.

Kemudian, pewakaf juga akan mendapatkan pahala yang besar ketika Al Qur’an yang diwakafkannya tersebut dibaca atau diamalkan oleh penerima manfaat.

3. Mengurangi Angka Buta Huruf Al Qur’an

Dibandingkan negara lainnya, Indonesia adalah negara yang mayoritas populasinya beragama Islam. Namun, menurut data Badan Pusat Statistik di tahun 2018, angka buta huruf di Indonesia mencapai 53,57%.

Ini adalah kondisi yang memprihatinkan mengingat Al Qur’an wajib dibaca oleh umat Muslim. Selain itu, Al Qur’an merupakan basis hukum utama bagi agama Islam sehingga harus senantiasa dipelajari dan diamalkan.

Salah satu solusi untuk mengatasinya adalah dengan mewakafkan Al Qur’an. Dengan cara tersebut, ayat suci Allah SWT dapat tersebar hingga ke pelosok negeri dan memberikan motivasi untuk mempelajarinya.

4. Al Qur’an Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas

Mewakafkan Al Qur’an tentu saja dapat memudahkan umat Islam untuk mendapatkan kitab suci agama Islam yang memadai. Hal ini akan berdampak pada peningkatan umat Muslim dalam membaca, mempelajari, dan menghafal Al Qur’an.

Keberadaannya akan mendorong setiap umat Islam untuk mengamalkannya. Kemudian, kemudahan akses ayat suci Allah SWT juga dapat melahirkan generasi pecinta dan penghafal ayat suci Allah SWT.

2 Cara Wakaf Al Qur’an

Bagi penerima maupun pemberi wakaf, ada banyak kebaikan yang didapatkan. Apabila ingin menunaikan amalan wakaf Al Qur’an, ada dua cara yang bisa dicoba, yaitu:

1. Menunaikan Secara Langsung

Mewakafkan Al Qur’an dapat dilakukan secara langsung penerima manfaat. Adapun tahapan yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Pemberi wakaf (wakif) wajib memastikan bahwa Al Qur’an yang ingin diwakafkan dalam kondisi yang memadai, tanpa adanya cacat sedikitpun.
  • Wakif juga perlu menentukan jumlah Al Qur’an yang ingin diwakafkan.
  • Selanjutnya, wakif mendatangi penerima manfaat.
  • Pemberi wakaf mengucapkan niat serta ikrar wakaf secara jelas.
  • Al Qur’an kemudian diserahkan kepada pemberi manfaat secara langsung.
  • Jika ingin menyerahkan pada lembaga pengelola wakaf, wakif menyerahkan Al Qur’an yang ingin diwakafkan tersebut, lalu lembaga tersebut yang akan menyalurkannya.

2. Melalui Lembaga Secara Online

Jika ingin yang lebih praktis, wakif dapat mengamalkan wakaf Al Qur’an melalui lembaga yang mengelola wakaf secara resmi. Jika penasaran, caranya adalah di bawah ini:

  • Akses website lembaga pengelola wakaf resmi.
  • Kemudian, pilih wakaf Al Qur’an.
  • Selanjutnya, lakukan transfer dana wakaf.
  • Wakaf tersebut kemudian akan disalurkan oleh lembaga tersebut.

Itulah ulasan yang menarik tentang bagaimana cara wakaf Al Qur’an dan beberapa kebaikan yang bisa didapatkan. Pilihlah salah satu cara yang sesuai dengan preferensi masing-masing individu dalam mengamalkan kebaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp