![Ramadhan Hampir Tiba! Ini 5 Hal yang Mengurangi Pahala Puasa yang Wajib Diketahui](https://alfatihah.com/wp-content/uploads/2025/02/mediapro-2025-02-13T102823.595.webp)
Alfatihah.com – Suami kerap digambarkan sebagai sosok pemimpin keluarga dengan deretan tugas yang cukup berat. Beratnya tugas suami sendiri sering diidentikkan dengan kewajibannya yang harus menghidupi serta membiayai anak dan istrinya. Mengingat betapa pentingnya tugas mencari nafkah, sampai-sampai banyak umat muslim yang menyangka bahwa tugas seorang suami hanyalah mencari nafkah semata. Padahal, jika seorang suami hanya mencari nafkah dan tidak membangun relasi yang baik dengan anak-istrinya keharmonisan rumah tangga pun akan berkurang. Lalu apa sebenarnya tugas suami dalam pandangan islam? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya.
Relasi yang dibangun antara suami dan istri harus menggunakan konsep yang seimbang. Artinya, baik seorang istri maupun seorang suami memiliki peranan dan tugas yang berbeda satu sama lain yang sama pentingnya. Atas dasar perbedaan peran tersebut, maka baik suami dan istri wajib menghargai tugas dan peranannya masing-masing. Tidak ada satu pun dari mereka yang boleh meremehkan, merendahkan, hingga membandingan peranan satu sama lain. Adapun konsep keseimbangan ini dibangun karena ikatan pernikahan mencangkup relasi, kewajiban, serta hak dari dua orang. Berikut sejumlah tugas suami menurut pandangan islam:
Mengutip dari laman Nu Online, tugas suami menurut pandangan islam yang pertama adalah memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Seorang pria dalam agama islam memiliki kewajiban untuk menanggung nafkah dari orang-orang yang telah ia ambil sebagai amanah. Dalam hal ini orang yang dimaksud adalah istri yang telah ia nikahi dan anak-anak yang diamanahkan kepadanya.
وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ
Artinya:“Ibu-ibu hendak menyusui anaknya dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah adalah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (Q.S Al-Baqarah 233).
Menurut laman Nu Online, Imam Fakhrur Razi menjelaskan dalam kitab tafsirnya kewajiban mencari nafkah bagi seorang suami ini dimaksudkan agar sang istri bisa fokus merawat dan menjaga anak-anak yang mereka miliki tanpa tekanan seputar beban finansial. (Fakhru al-Razi, Tafsir Fakhru al-Razi, Dar al-Fikr, Jilid II, h.110)
Menurut Imam Fakhrur Razi dalam tafsirnya, pembagian tugas tersebut dijalankan pada dasarnya sebagai bentuk upaya agar sang ibu dapat fokus untuk merawat dan menjaga anaknya dan tidak terbebani dengan urusan finansial. (Fakhru al-Razi, Tafsir Fakhru al-Razi, Dar al-Fikr, Jilid II, h.110)
Tugas suami menurut pandangan islam selanjutnya adalah mengajarkan aqidah kepada istri dan anak-anak yang ia miliki. Tak hanya sebatas mencari nafkah saja, seorang suami juga memiliki kewajiban untuk mengajarkan aqidah yang benar kepada istri dan anak yang berada di bawah naungannya. Jika kewajiban mencari nafkah identik dengan keberlangsungan sebuah keluarga, maka kewajiban mengenalkan aqidah bagi anak dan istri identik dengan keharmonisan kehidupan akhirat mereka.
Mengutip dari laman Nu Online, seorang suami memiliki kewajiban untuk mengenalkan dasar-dasar aqidah pada anaknya di usia sedini mungkin. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawabnya sebagai pria muslim yang telah memiliki anak. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitabnya
يجب على ولي الصبي والصبية المميزين ان يأمرهما بالصلاة وان يعلمهما بعد سبع سنين ويضربهما على تركها بعد عشر سنين.
Artinya, “Wajib bagi setiap wali anak laki-laki dan anak perempuan yang sudah tamyiz untuk memerintah mereka melaksanakan shalat, dan mengajarkan mereka (rukun dan syarat sholat) setelah berusia tujuh tahun dan memberi mereka pelajaran sebab meninggalkan sholat setelah berumur sepuluh tahun”. (Abdullah bin Husein Ba’alawi, Sullam al-Taufiq ila Mahabbatillahi ala al-Tahqiq, al-Haramain, h.7)
Tak hanya sebatas mengajarkan aqidah saja, tugas suami harus mengajarkan anak-anaknya terkait hal yang dibolehkan dan hal yang diharamkan dalam agama islam. Meski kewajiban ini tidak mutlak dan bisa diwakilkan oleh seorang ibu, namun pengajaran yang dilaukan oleh seorang suami merupakan hal yang penting.
Tugas suami menurut pandangan islam yang terakhir adalah menjadi pembimbing bagi istri dan anak-anaknya. Mengingat status suami yang termasuk imam dalam rumah tangga, maka ia memiliki wewenang khusus dalam membimbing istri dan anak-anaknya agar lebih ta’at kepada Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijalaskan oleh Syaikh Muhammad Salim Ba Bashil al Syafi’i:
ترك الصلاة ان امن النشوز
Artinya, “Dan wajib bagi seorang suami memberi Pelajaran pada istrinya yang sudah dewasa sebab meninggalkan shalat selama tidak dihawatirkan ia akan membangkang”. (Muhammad bin Salim ba Bashil al-Syafi’i, Is’ad al-Rafiq wa Bughyatu al-Shadiq, al-Haramain, Jilid I, h.73)
Menurut laman Nu Online, seorang suami memiliki amanah untuk membimbing istrinya dalam sejumlah sisi, tak hanya yang berhubungan dengan perkara ibadah. Suami diperbolehkan untuk membimbing istri dalam masalah norma sosial, maupun hal-hal duniawi dengan tujuan agar sang istri berada di jalan yang lebih baik. Meski demikian, dalam praktik membimbing, seorang suami tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik atau hal-hal yang membahayakan sang istri.
Itu dia tugas seorang suami menurut pandangan islam yang penting untuk diketahui oleh seorang muslim. Tak sekedar mencari nafkah semata, seorang suami juga berkewajiban mengajarkan aqidah dan membimbing anak dan istri yang diamanahkan kepadanya.
Baca Juga : Istri Wajib Tahu! Inilah Hukum Membentak Suami Dalam Perspektif Agama Islam