Alfatihah.com –Hafshah binti Umar adalah wanita mulia sekaligus salah satu istri dari Rasulullah SAW. Beliau terkenal dengan akhlak terpujinya yang gemar berpuasa dan mendirikan shalat. Hafsah sempat ditalak oleh Rasulullah SAW, meski demikian ia kembali dirujuk oleh Rasulullah SAW karena kebiasaannya yang gemar berpuasa dan mendirikan shalat. Tak tanggung-tanggung bahkan malaikat Jibril turun langsung untuk memerintahkan Rasulullah SAW merujuk Hafsah.
Mengutip dari laman Kisahmuslim.com nama lengkap beliau adalah Hafshah binti Umar bin al-Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Adi bin Ka’ab bin Luay radhiallahu ‘anha. Hafsah lahir 18 tahun sebelum hijrah dan wafat pada tahun 45 H. Jika dihitung dalam masehi maka bertepatan dengan tahun 604-665 M. Adapun nama ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb.
Menurut laman Kisahmuslim.com, Ummul Mukminin Hafsah lahir pada saat suku Quraisy membangun Baitullah. Ia diketahui merupakan putri sulung dari Umar bin Khattab, sehingga bisa disimpulkan usia Hafsah lebih tua dari Abdullah bin Umar.
Mengutip dari laman Kisahmuslim.com, Hafsah pernah menikah dengan seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi. Pasangan suami istri ini sama-sama memeluk Islam dan ikut hijrah ke Habasyah. Kala itu hanya segelintir sahabat saja yang ikut hijrah ke Habasyah, termasuk diantaranya ada Utsman bin Affan dan istrinya Ruqayyah yang juga merupakan putri dari Rasulullah SAW.
Tak lama setelah mengetahui bahwa mayoritas umat muslim berhijrah ke Madinah, Hafsah dan suaminya pun ikut hijrah ke Madinah juga. Mereka bahu-membahu memperkuat agama Islam, mencurahkan segenap jiwa dan raga untuk memajukan dakwah Islam. Hingga di suatu waktu, Khunais bin Hudzafah meninggal dunia karena luka bekas perang badar.
Tak lama setelah kematian Khunais, Hafshah resmi menjadi seorang janda. Melihat sang putri dalam keadaan demikian, Umar pun merasa iba, ia ingin mengembalikan senyuman yang ada di wajah putrinya. Maka tanpa menunda lagi, Umar pun berupaya mencarikan lelaki muslim terbaik yang hidup di sekelilingnya. Mulai dari Abu Bakar ia menawarkan Hafsah, namun Abu Bakar tak memberikan tanggapan sedikit pun. Lalu berlanjut pada Utsman yang dengan halus menolak tawaran tersebut.
Selang beberapa malam, justru lamaran Rasulullah SAW yang datang kepada Umar untuk meminang Hafshah. Rupanya Allah berkehendak lain, Hafshah justru ditakdirkan untuk mendampingi lelaki yang lebih baik dari Utsman maupun Abu Bakar, yaitu Rasulullah SAW. Nabi pun menikahi Hafshah pada bulan Sya’ban. Ada yang menyebutkan Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H (Ibnu Saad: Ath-Thabaqat al-Qubra, 7/81).
Setelah pernikahan antara Rasulullah SAW dengan Hafshah dilangsungkan, Abu Bakar pun mengutarakan alasannya tak memberi tanggapan pada Umar.
‘Mungkin kau kecewa padaku saat mengajukan Hafshah. Aku tak memberikan jawaban apapun padamu’. Kujawab, ‘Iya’. Ucap Abu Bakar, ‘Tidak ada yang menghalangiku untuk menanggapi tawaran mu melainkan aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut Hafshah. Aku tak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah. Seandainya beliau tidak jadi, aku yang akan meminangnya’.” (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 11/184).
Mengutip dari laman Kisahmuslim.com, Hafshah binti Umar pernah sekali diceraikan oleh Rasulullah SAW dengan talak satu. Saat hal tersebut terjadi, Umar melumuri kepalanya dengan debu seraya berkata “Pada hari ini, Allah tak menghiraukan Umar dan putrinya.”
Adapun dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Qays bin Yazid, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah men-talak Hafshah binti Umar dengan talak satu. Salah seorang pamannya dan Utsman bin Mazh’un menemuinya. Hafshah menangis dan berkata, ‘Demi Allah, tidaklah beliau menceraiku karena suatu aib’. Kemudian Nabi datang dan bersabda, ‘Jibril menyampaikan kepadaku, ‘Rujuklah Hafshah. Karena dia adalah seorang wanita yang rajin berpuasa dan shalat. Dan dia adalah istrimu di surga’.” (al-Bushiri: Ithaf al-Khirah al-Mahrah bi Zawa-id al-Masanid al-‘Asyrah 7/251).
Tak lama setelah kedatangan Jibril, Rasulullah SAW pun merujuk Hafshah binti Umar. Tentunya sikap ummul mukminin Hafshah menjadi hal yang bisa dipelajari, yaitu apabila seorang muslimah ditalak oleh pria yang memahami agama, maka sudah sepantasnya ia melakukan introspeksi diri dan mengevaluasi kesalahan apa yang barangkali telah ia perbuat. Bukan justru menganggap segala sesuatu telah berakhir dan berputus asa. Karena pada akhirnya, karena kegemaran Hafshah binti Umar dalam mendirikan shalat dan berpuasa, ia kembali dirujuk oleh Rasulullah SAW.
Kisah Hafshah binti Umar dan Wafatnya
Mengutip dari laman Kisahmuslim.com, pendapat ulama yang paling kuat menyatakan bahwa Hafshah binti Umar wafat di bulan Sya’ban tahun 45 Hijriyah. Meski demikian, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Hafshah wafat pada tahun 27 Hijriyah, yaitu pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Wallahu’alam Bishawab.
BACA JUGA: Kisah Atikah binti Zaid, Dikenal Sebagai Istri Para Syuhada