Wakaf sumur bor dapat dijadikan salah satu solusi untuk mengatasi krisis air yang masih terjadi di beberapa daerah. Padahal, air merupakan memiliki peran yang esensial bagi seluruh makhluk hidup.
Tanpa adanya air, manusia tidak bisa memasak, mencuci, mengairi sawah, bahkan bersuci. Oleh karena itu, wakaf sumur menjadi salah satu ikhtiar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika ingin tahu lebih dalam soal wakaf sumur bor, berikut ini adalah ulasannya:
Tidak hanya di Indonesia, beberapa daerah di dunia pun ada yang mengalami krisis air. Tidak jarang untuk mendapatkan air, mereka harus menempuh perjalanan jauh.
Padahal, air berperan penting dalam kehidupan makhluk hidup. Itulah mengapa dalam Islam, dianjurkan tidak hanya wakaf tanah, bangunan, atau uang, tetapi juga sedekah air atau wakaf sumur.
Secara istilah, wakaf sumur adalah memberikan harta yang dimiliki untuk membuat sumur sehingga airnya bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Ada beberapa jenis sumur yang bisa diwakafkan, namun sumur bor lebih disarankan.
Pasalnya, proses pembuatan sumur bor lebih cepat sehingga manfaatnya bisa segera dinikmati. Pembuatan sumur bor juga menggunakan alat yang canggih sehingga lebih mudah menentukan kedalaman sumur.
Dengan begitu, pencarian sumber air tanah lebih mudah dan lebih cepat. Kemudian sumur bor juga tidak membutuhkan lahan yang luas, sehingga cocok diaplikasikan pada daerah-daerah yang terbatas lahannya.
Sebetulnya wakaf sumur bor tidak datang begitu saja karena ada kisah yang mengawalinya. Wakaf sumur ini bermula dari kisah Usman bin Affan. Pada masa itu, Rasulullah bersama umat muslim sedang berhijrah dan para penduduk Madinah sedang mengalami kesulitan air.
Hanya sumur seorang Yahudi, bernama sumur Raumah yang masih mengeluarkan air. Untuk mendapatkan air bersih, penduduk Madinah harus mengantri panjang. Namun, untuk mendapatkan air bersih, mereka harus mengeluarkan cukup banyak uang.
Kemudian terdapat HR Muslim yang mengatakan, “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat SurgaNya Allah Ta’ala”.
Usman bin Affan pun tergerak untuk membelinya. Ia adalah seorang saudagar kaya raya dan juga sahabat nabi. Kemudian, datanglah Yahudi tersebut dan dibelilah sumur tersebut dengan harga yang sangat tinggi.
Setelah sumur tersebut dibeli, Usman mengumumkan kepada seluruh umat Muslim dan penduduk Madinah jika mereka tidak perlu lagi membayar untuk bisa mendapatkan air dari sumur tersebut. Hingga saat ini, penduduk setempat masih memanfaatkan sumur tersebut.
Bahkan, diperkirakan ada lebih dari 1550 pohon kurma yang tumbuh di sekitarnya. Rakyat Madinah memanfaatkan kurma sebagai salah satu sumber pendapatan mereka yang hasilnya untuk kepentingan umat.
Mewakafkan sumur tidak hanya sebagai fungsi sosial, namun terdapat manfaat lainnya yang diperoleh wakif atau pemberi wakaf. Berikut ini adalah keutamaan wakaf sumur yang sebaiknya diketahui:
Seperti yang sudah diketahui jika memberikan wakaf termasuk dalam amalan jariyah, termasuk mewakafkan sumur. Dengan begitu, pemberi wakaf mendapatkan pahala yang terus mengalir hingga liat lahat.
Selama air sumur tersebut mengalir, terpelihara, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, maka orang pemberi wakaf pun mendapatkan pahala yang tidak terputus. Hal ini bisa dilihat dari kisah Usman bin Affan yang hingga kini sumurnya masih bermanfaat bagi banyak orang.
Keutamaan wakaf sumur bor selanjutnya adalah mendapatkan ampunan Allah SWT. Hal ini didukung dari kisah wanita pezina yang memberi minum anjing yang sangat kehausan.
Pezinah tersebut melepaskan sepatunya dan mengisinya dengan air yang diambil dari sumur. Kemudian, ia memberikannya pada anjing yang kehausan.
Kemudian Rasulullah bersabda jika wanita pezina tersebut akan diampuni oleh Allah karena apa yang ia lakukan terhadap anjing tersebut. Pasalnya, salah satu sedekah jariyah adalah memberi sedekah air minum atau wakaf sumur.
Pada kisah Usman bin Affan, terdapat hadist riwayat yang menyatakan bahwa dengan membebaskan sumur dan mewakafkannya pada umat, maka dia akan mendapat surga Allah SWT.
Keutaman itulah yang membuat sahabat Rasulullah tersebut tergerak hatinya untuk membeli sumur agar manfaatnya bisa dinikmati oleh penduduk Madinah, bahkan kaum Yahudi sekalipun.
Mewakafkan sumur tidak hanya memberi berkah pada penerimanya tetapi juga bagi pemberi berkah. Pasalnya, sumur bor yang diwakafkan tersebut tidak hanya mengalirkan air tetapi juga berbagai manfaat bagi yang membutuhkannya.
Misalnya, di daerah yang kekeringan, air tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah. Kemudian, hasil dari pengelolaan sawah tersebut bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Memberi wakaf pada suatu daerah yang krisis air bersih tentunya akan sangat berguna. Ini dapat menjadi pertolongan bagi mereka dari Allah SWT dari manusia. Mewakafkan sumur juga menjadi solusi dari kesulitan yang dihadapi orang lain.
Itulah ulasan tentang wakaf sumur bor yang sebaiknya untuk diketahui. Dengan demikian, wakaf tidak hanya tanah, makam, masjid, atau uang saja, tetapi juga sumur bor yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas.
baca juga : 5 keutamaan wakaf alquran