Tak Sengaja Menabrak Hewan Hingga Mati? Ini Dia Pandangan Islam Tentang Hal Tersebut!

Alfatihah.com – Siapa saja yang pernah mengendarai motor atau mobil pasti pernah mengalami berbagai halangan. Halangan tersebut bisa berasal dari kendaraan yang dikendarai sendiri maupun dari hal lainnya. Kenyataan bahwa mengendarai kendaraan itu tidak semulus yang dibayangkan, meski sudah berhati-hati nyatanya ada saja kejadian kendaraan yang menabrak hewan hingga mati

Jika hewan yang tertabrak Ayam, biasanya pengendara dan masyarakat tidak begitu mencemaskan. Namun, apabila yang tertabrak adalah kucing, biasanya banyak orang yang menyesalkannya bahkan menganggapnya sebagai sebuah kesialan. Lalu, bagaimana pandangan islam tentang pengendara yang tak sengaja menabrak hewan hingga mati?

Konsep hukum islam tentang menabrak hewan hingga mati

Menurut Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, menabrak hewan hingga mati atau melindas hewan tanpa kesengajaan ingin menghabisi nyawanya karena tidak bisa menghentikan kendaraan secara mendadak, maka tidak berdosa. Namun, tugas berikutnya adalah harus menguburkannya agar tidak mengganggu masyarakat atau pengendara lain. Dalam Q.S. Al Ahzab ayat 5 Allah berfirman “Tak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.”

Poin penting berikutnya adalah mengetahui apakah hewan tersebut ada pemiliknya atau tidak. Jika hewan tersebut milik orang lain, maka wajib menanggung atau menyampaikan ganti rugi pada pemiliknya. Perlu diperhatikan juga bahwa hewan juga memiliki hak untuk dihormati dan jangan mengganggu mereka apabila mereka tidak mengganggu. Jika hewan yang sedang dihadapi adalah hewan yang mengganggu dan berbahaya seperti binatang buas, ular atau hewan penggangu lainnya, maka boleh melindungi diri. Untuk kasus lain seperti hewan yang hendak melintas di jalan saat kita berkendara, wajib melindungi kehidupan hewan tersebut dengan cara memberikan haknya untuk lewat. 

Di sisi lain, apabila hewan yang tak mengganggu tersebut sengaja ditabrak tanpa alasan yang syar’i maka perbuatan tersebut termasuk dosa. Hal tersbeut dijelaskan juga dalam sebuah hadist 

Seorang perempuan disiksa gara-gara seekor kucing. Dia mengurung kucing itu sampai mati. Karena itulah dia masuk neraka. Perempuan itu tidak memberi makan dan minum kepadanya tatkala dia kurung. Dan dia pun tidak melepaskannya supaya bisa memakan serangga atau binatang tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apa yang harus dilakukan setelah menabrak hewan hingga mati

Ketika tidak sengaja menabrak hewan kemudian hewan tersebut terluka, maka lakukan tindakan pengobatan. Bisa dengan dibawa ke dokter hewan dan dirawat hingga sembuh sebelum dilepas kembali ke lingkungan. Hal lain yang juga bisa dilakukan adalah dengan menghubungbi pemiliki hewan dan memberikan kompensasi yang sesuai atau uang pengobatan untuk hewan yang ditabrak. Dari Abu Hurairah Rahiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Tidaklah dicabut rasa kasih sayang kecuali dari orang yang celaka.” (HR. Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad) 

Hadist tersebut menjadi salah satu riwayat untuk mengasihi makhluk hidup yang dianjurkan dalam Islam. Jadi, apabila besok terjadi ketidaksengajaan menabrak hewan di jalan maka pilihlah tindakan yang paling baik. Kamu bisa memilih untuk menyampaikan permintaan maaf pada pemilik, mengganti kerugian yang dialami pemilik hewan, memberi bantuan pengobatan, atau menguburkan hewan yang kamu tabrak sebagai bentuk penghormatan pada hewan tersebut.

Itu dia penjelasan pandangan Islam tentang pengendara yang tak sengaja menabrak hewan hingga mati. Jangan lupa untuk terus berhati-hati dalam berkendara ya, karena keselamatanmu dan hal-hal yang ada di sekitarmu sama pentingnya.

Baca Juga: Kisah Malang Tajikistan dan Umat Muslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami