Ini Dia Syarat Hewan Kurban yang Harus Kamu Perhatikan!

Alfatihah.com – Ada sejumlah syarat hewan kurban yang harus kamu perhatikan sebelum membeli dan menunaikan kurban tahun ini. Sejumlah syarat ini harus kamu perhatikan sebelum membeli hewan agar kurban yang kamu tunaikan tahun ini sah. Lalu, apa saja syarat hewan kurban yang harus kamu perhatikan sebelum membeli hewan dan menunaikan kurban? Simak ulasannya berikut ini!

Syarat Hewan Kurban

Hewan Ternak (Unta, Sapi, Kerbau, dan Kambing)

Syarat hewan kurban yang harus kamu perhatikan yang pertama adalah hewan yang akan digunakan untuk kurban haruslah hewan ternak. Syarat ini menjadi penting, sebab kurban harus ditunaikan dengan memilih hewan ternak dan bukan hewan liar.

Usia yang Cukup

Usia yang cukup menjadi syarat hewan kurban yang harus kamu perhatikan berikutnya jika kamu ingin memilih hewan kurban untuk kurban tahun ini. Ada sejumlah syarat yang harus kamu perhatikan untuk memilih hewan ternak, diantaranya

  1. Unta minimal berumur 5 tahun
  2. Sapi dan Kerbau minimal 2 tahun
  3. Kambing minimal 1 tahun
  4. Bebas dari Cacat 

Hewan ternak yang kamu pilih untuk menunaikan kurban tahun ini juga tidak boleh menunjukkan kecacatan yang menyebabkan tidak sah-nya kurban yang kamu tunaikan. Jadi, ketika kamu menunaikan kurban pilihlah hewan yang tidak cacat atau tidak buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali disebabkan untuk pemberian identitas.

Hewan Kurban Sehat

Syarat hewan kurban berikutnya adalah sehat. Syarat hewan kurban ini menjadi kunci dari bebasnya cacat dan kurang sehatnya hewan yang akan digunakan untuk kurban. Hewan kurban tidak boleh menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku, dan tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.

Ada sejumlah kondisi yang nampak pada hewan kurban dan membuatnya tidak sah jika digunakan untuk kurban. Hal ini didasarkan pada hadis shahih riwayat At Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420 bahwa hewan yang matanya jelas-jelas buta, fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, kakinya jelas-jelas pincang, badannya kurus lagi tak berlemak tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Sementara syarat hewan kurban yang boleh dijadikan sebagai kurban adalah hewan yang matanya tidak buta, telinganya tidak terpotong, kakinya tidak pincang, tanduknya smepurna, tidak berpenyakit, ekornya tidak terpotong, tidak kurus, tidak berkudis, dna tidak sedang hamil atau menyusui (tidak disepakati).

Bukan Hewan yang Memakan Najis

Syarat hewan kurban berikutnya adalah bukan hewan yang memakan najis. Menghindari memilih hewan yang memakan najis juga menjadi syarat yang tidak boleh diabaikan untuk kamu yang ingin menunaikan kurban tahun ini. 

Itu dia ulasan tentang syarat hewan kurban yang bisa kamu jadikan bekal untuk memilih hewan kurban tahun ini. Pastikan hewan yang kamu pilih adalah hewan terbaik, sebab mengharap pahala dari Allah yang besar dan mulia. 

Untuk kamu yang ingin menunaikan kurban tahun ini tanpa perlu repot mencari hewan kurban yang sesuai dengan budget dan keinginan. Langsung kunjungi laman qurbanalfatihah.com dan pilih paket kurban yang sesuai dengan keinginanmu! Dalam laman tersebut kamu bisa memilih hewan kurban yang sesuai tanpa mengunjungi peternakan atau kandang hewan. Hal ini menjadikanmu bisa menunaikan kurban secara online dengan mudah dari rumah saja! Tunggu apalagi, yuk langsung tunaikan kurban tahun ini melalui qurbanalfatihah.com sekarang!

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Qurban Sekaligus Aqiqah? Bagaimana Hukumnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp