Begini Solusi bagi Muslim yang Belum Membayar Zakat Mal

Alfatihah.com – Ada sejumlah solusi bagi muslim yang belum membayar zakat mal selama bertahun-tahun atau mungkin tidak bisa mengingat sudah berapa lama kamu belum membayarnya. Sebagian bagian dari proses pembersihan harta yang kamu miliki zakat mal menjadi syariat Islam yang biasa menjadi pekerjaan rumah bagi sebagian besar muslim yang sudah mencapai nisab harta tertentu. Lantas, bagaimana solusi bagi muslim yang belum membayar zakat mal, bahkan tidak ingat sudah berapa lama tidak menunaikannya? Simak ulasannya berikut ini!

Zakat dan Hukum Dasarnya

Sebelum memahami apa saja hal yang harus dilakukan oleh seorang muslim yang belum membayar zakat mal selama bertahun-tahun, kamu harus memahami terlebih dahulu tentang pengertian zakat dan hukum dasarnya. Pengertian zakat sendiri adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu “zaka”. Kata zaka berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Amal ini bernama zakat, karena didalamnya terkandung harapan untuk mendapat berkah, membersihkan jiwa, dan memupuknya dengan banyak kebaikan. (Fikih Sunah, Sayyid Sabiq: 5)

Dalam Alquran pun Allah menjelaskan tentang zakat dan perintah Allah untuk kaum muslimin yang harus membersihkan hartanya dengan menunaikan zakat. 

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (Q.S. At Taubah: 103)

Dalam penjelasan yang lebih detail, zakat memiliki beberapa jenis dan masing-maisng jenisnya memiliki ketentuan yang berbeda. Salah satu jenis zakat yang akan dibahas di artikel ini adalah zakat mal. 

Zakat mal identik dengan zakat yang dikeluarkan dari sebagian harta yang dimiliki dan sudah mencapai nishab atau kadar tertentu yang sudah dijelaskan dalam syariat Islam. Berbagai jenis harta yang dimiliki menjadikan zakat mal sebagai salah satu amal salih yang bisa meningkatkan derajatmu di akhirat sekeligus membantu sesama di dunia.

Hukum dari zakat mal sendiri adalah wajib bagi setiap muslim yang hartanya sudah mencapai nishab. Hukum ini didasarkan pada dalil yang ada dalam Alquran dan hadis. Dalam surat Al Baqarah ayat 43 secara tegas Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menunaikan salat dan zakat. “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.

Solusi bagi Muslim yang Belum Membayar Zakat Mal

Setelah mengetahui tentang konsep zakat mal dan hukum menunaikannya. Kini, sejumlah masalah kadang muncul di tengah hidup yang semakin disruptif. Kondisi ini kadang membuat seorang muslim lalai dari menunaikan kewajibannya untuk menunaikan zakat atau mengeluarkan sebagian dari hartanya. 

Solusi bagi muslim yang belum membayar zakat mal bertahun-tahun hingga tidak ingat sudah berapa lama kamu tidak menunaikan zakat mal adalah dengan melakukan sejumlah hal berikut ini.

  1. Bertaubat pada Allah
  2. Menghitung sudah berapa banyak (jumlah) zakat mal yang harus dikeluarkan
  3. Segera menunaikan zakat mal untuk semua tahun yang terlewat

Baca Juga: Perhatikan Aturan Makmum Masbuk Berikut Ini, Supaya Salatmu Tetap Sah Meski Terlambat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp