
Alfatihah.com – Kematian seorang ayah merupakan momen yang berat bagi keluarga, terutama bagi sang ibu yang ditinggalkan. Selain kehilangan pasangan hidup, ibu juga kehilangan sosok penopang utama dalam rumah tangga. Dalam kondisi ini, lalu siapa penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal dunia menurut islam? Simak artikel berikut untuk penjelasan lengkapnya.
Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur dengan rinci tentang hak dan kewajiban dalam keluarga, termasuk siapa penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal. Dilansir dari akun youtube Buya Yahya, disebutkan bahwa setelah suami atau kepala keluarga meninggal, yang menjadi penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal adalah anak-anaknya, terutama anak laki-laki yang telah baligh dan mampu secara finansial. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar islam tentang nafkah keluarga dan berbuat baik kepada orang tua.
Dalam islam, anak dalam keluarga terutama anak laki-laki yang telah baligh dan mampu secara finansial wajib menggantikan posisi seorang ayah dan menjadi penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal, khususnya dalam hal nafkah lahir seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya. Ini bagian dari birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua) yang sangat ditekankan dalam islam.
Hal ini disebutkan juga dalam QS. An-Nisa ayat 34:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) wajib menafkahkan sebagian dari harta mereka”
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya keridhaan Allah ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan orang tua.” (HR. Tirmidzi)
Menanggung kebutuhan ibu adalah bentuk nyata dari usaha mencari ridho Allah SWT.
Jika tidak ada anak laki-laki, atau anak-anak belum dewasa atau tidak mampu secara finansial, maka tanggung jawab bisa beralih kepada anak perempuan, sesuai kemampuan (meski bukan kewajiban mutlak seperti anak laki-laki). Hal tersebut juga menjadi salah satu bentuk bakti seorang anak kepada orang tua atau birrul walidain.
Maka pentingnya seorang anak mengerti bahwa menjadi penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal adalah suatu kewajiban seorang anak laki-laki. Namun jika anak laki-laki tidak memungkinkan untuk menanggung jawabi, maka anak perempuan juga wajib menjadi penanggung jawab ibu.
Tanggung jawab anak kepada ibu tidak hanya berhenti pada kebutuhan finansial. Setelah ayah tiada, ibu juga membutuhkan perhatian emosional, perlindungan dan rasa aman, dan pendampingan. Menemani ibu, mendengarkan keluh kesahnya, dan memperhatikan kesehatan mentalnya adalah bagian dari bakti yang tak ternilai.
Tanggung jawab seorang anak kepada ibu berlaku seumur hidup. Banyak yang mengira bahwa kewajiban terhadap ibu hanya sampai masa iddah selesai. Padahal, dalam islam, bakti kepada orang tua, terutama ibu, berlangsung seumur hidupnya, bahkan setelah anak berkeluarga.
“Seorang lelaki datang kepada Nabi dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak untuk aku perlakukan dengan baik?’ Nabi menjawab, ‘Ibumu.’ Lalu siapa lagi? ‘Ibumu.’ Lalu siapa lagi? ‘Ibumu.’ Lalu siapa lagi? ‘Ayahmu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan ibu dalam islam dan prioritas dalam berbuat baik.
Rasulullah SAW juga bersabda:
الوالِدُ أوسطُ أبوابِ الجنَّةِ، فإنَّ شئتَ فأضِع ذلك البابَ أو احفَظْه
“Kedua orang tua itu adalah pintu surga yang paling tengah. Jika kalian mau memasukinya maka jagalah orang tua kalian. Jika kalian enggan memasukinya, silakan sia-siakan orang tua kalian” (HR. Tirmidzi).Itu dia penjelasan terkait siapa penanggung jawab ibu setelah ayah meninggal. Dalam islam, ketika seorang ayah meninggal dunia, maka tanggung jawab terhadap ibu jatuh kepada anak-anaknya, terutama anak laki-laki yang telah dewasa dan mampu. Tanggung jawab ini mencakup kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual. Jika tidak ada anak laki-laki, maka kewajiban tersebut dapat dibagi kepada kerabat dekat lainnya sesuai kemampuan. Yang paling penting, menjaga ibu dan membalas jasanya adalah jalan menuju ridho Allah dan surga-Nya.
Baca Juga : 5 Contoh Birrul Walidain, Bakti Seorang Anak Kepada Orang Tua