Perbedaan Fakir dan Miskin yang Wajib Diketahui!

Alfatihah.com – Banyak orang yang menganggap bahwa fakir dan miskin adalah satu istilah yang ditujukan untuk seseorang yang membutuhkan. Namun ternyata, istilah tersebut adalah 2 kata yang memiliki makna berbeda. Apa perbedaan fakir dan miskin? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Fakir? 

Fakir adalah seseorang yang tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan yang sangat sedikit sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Fakir digambarkan sebagai orang yang hampir tidak memiliki apa-apa. Mereka mungkin tidak mampu bekerja karena kondisi fisik, usia, atau situasi lainnya yang membuat mereka benar-benar bergantung pada bantuan orang lain.

Apa Itu Miskin?

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Mereka memiliki sesuatu, namun tetap dalam keadaan kekurangan. Misalnya, seorang pekerja serabutan yang penghasilannya cukup untuk makan sehari-hari tetapi tidak cukup untuk biaya kesehatan, pendidikan anak, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Perbedaan Fakir dan Miskin

Terdapat beberapa perbedaan fakir dan miskin, diantaranya :  

  1. Kondisi ekonomi

Perbedaan fakir dan miskin yang pertama terdapat pada kondisi ekonomi. Fakir adalah mereka yang sangat kekurangan dan hampir tidak memiliki apa-apa. Sementara itu, miskin memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan pokok secara layak.

  1. Ketergantungan

Perbedaan fakir dan miskin yang selanjutnya adalah terdapat pada cara mereka bergantung. Fakir bergantung sepenuhnya pada bantuan orang lain, sedangkan miskin masih dapat bertahan dengan penghasilan yang mereka miliki meski sangat terbatas.

Contohnya adalah fakir bisa digambarkan sebagai lansia tanpa keluarga dan tanpa penghasilan. Sebaliknya, miskin adalah pekerja harian yang penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari tetapi tidak mencukupi kebutuhan lainnya.

Allah SWT menyebutkan fakir dan miskin dalam QS. At-Taubah: 60, khususnya saat membahas distribusi zakat, yaitu  : 

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Ayat ini menjelaskan bahwa fakir dan miskin adalah kelompok prioritas yang berhak menerima zakat. Islam mengajarkan cara untuk membantu fakir dan miskin melalui zakat dan sedekah. Mengeluarkan zakat dan sedekah adalah bentuk kepedulian yang diajarkan dalam islam. Pastikan bantuan diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Itu dia perbedaan fakir dan miskin. Fakir dan miskin adalah dua istilah yang sering dianggap sama, tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam islam. Fakir adalah mereka yang sangat kekurangan, sedangkan miskin memiliki penghasilan yang tidak mencukupi. Dengan memahami perbedaan fakir dan miskin ini, kita dapat lebih bijak dalam membantu mereka yang membutuhkan dan menunaikan kewajiban zakat dengan tepat.

Baca Juga : Manusia yang Merugi adalah Manusia yang Menyiakan Waktu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami