ALFATIHAH.COM – Ternyata sumpah dalam islam terdiri dari berbagai macam loh. Apa saja? Berikut ulasan lengkapnya!
Sumpah adalah suatu hal yang sering dilakukan untuk menunjukkan suatu kebenaran dan keseriusan seseorang. Berbagai aspek kehidupan pasti kita menemui seseorang yang bersumpah, seperti dilantik menjadi pejabat, saksi di persidangan, dan lain-lain.
Seorang muslim harusnya ja ngan bermain-main dalam bersumpah, karena sumpah dalam islam sangat sacral dilakukan. Bagi seorang muslim ketika bersumpah haruslah dengan menyebut nama Allah, Rasulullah bersabda dal hadistnya yang berbunyi :
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْكَفَرَ وَأَشرَكَ.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan (nama) selain Allah, maka ia kafir dan musyrik.” (HR. Bukhari)
Dikarenakan sumpah ini sangat penting dan tidak boleh untuk bermain-main, maka dalam Islam terdapat suatu kafarat sumpah dalam islam pada seseorang yang melanggar sumpah, diantaranya ialah memberi 10 orang fakir miskin makanan atau pakaian, untuk memberi makanan boleh dilakukan memberi makanan kepada fakir miskin selama 10 hari.
Dan kafarat lainnya ialah membebaskan budak. Namun, jika ia benar-benar tidak dapat melakukan hal tersebut, ia diperbolehkan untuk berpuasa selama 3 hari berturut-turut.
Sumpah laghwi ialah sumpah yang hanya dikatakan pada mulut saja, tetapi tidak memiliki maksud dan tujuan dalam bersumpah. Contohnya “Demi Allah saya akan sampai di tempat tujuan” atau “Demi Allah saya tidak akan telat”. Dengan demikian ia hanya penegasan dalam mulut bukan bermaksud pada sumpah.
Sumpah Mun’aqidah ialah sumpah yang dilakukan untuk melaksanakan atau meninggalkan suatu hal yang diucapkan pada sumpahnya. Contohnya “Demi Allah saya akan berpuasa selama 1 Minggu setelah bulan ramadhan”.
Sumpah ghamuts ialah sumpah dengan tujuan membohongi atau menipu. Contohnya “Demi Allah saya bersaksi ia yang menghina saya”, padahal ia hanya berbohong. Maka, bagi orang yang bersumpah dengan main-main niscaya ia telah berdosa besar.
Demikian penjelasan mengenai macam-macam sumpah dalam islam, semoga kita sebagai muslim senantiasa mengamalkan ajaran syariat Islam dan meninggalkan apa yang dilarang.