Kapan Sholat Ghaib Dilaksanakan? 

Alfatihah.com – Sholat ghaib adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat islam untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal dunia, namun jenazahnya tidak berada di hadapan kita. Meskipun sama halnya dengan sholat jenazah, sholat ini memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal waktu dan kondisi pelaksanaannya. Lalu, kapan sebenarnya sholat ghaib dilaksanakan? Simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Sholat Ghaib

Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan tanpa kehadiran jenazah di tempat pelaksanaan sholat. Kata “ghaib” sendiri memiliki arti yaitu tidak tampak, yang menggambarkan kondisi di mana jenazah tidak berada di hadapan kita. Sholat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan doa bagi jenazah yang lokasinya jauh atau tidak bisa dijangkau oleh mereka yang ingin menunaikan sholat jenazah.

Waktu Pelaksanaan Sholat Ghaib

Sholat ghaib dilaksanakan dalam beberapa kondisi yang berkaitan dengan jenazah, yaitu ketika jenazah tidak berada di lokasi orang yang ingin melaksanakan sholat. Beberapa situasi di mana sholat ghaib dapat dilakukan antara lain:

  • Jenazah Berada Jauh

Sholat ini dilaksanakan ketika jenazah berada di tempat yang jauh dan tidak mungkin untuk menghadiri sholat jenazah secara langsung. Misalnya, seseorang meninggal di luar negeri atau di daerah yang sulit dijangkau. Dalam situasi ini, umat Islam yang berada di tempat lain dapat melaksanakan sholat ini sebagai bentuk partisipasi doa untuk almarhum.

  • Jenazah Tidak Ditemukan

Ketika seseorang meninggal tetapi jenazahnya tidak dapat ditemukan, seperti dalam kasus kecelakaan pesawat atau tenggelam di laut, sholat ghaib dapat dilaksanakan sebagai upaya untuk mendoakan jenazah meskipun secara fisik tidak ada. Sholat ini membantu umat Islam dalam tetap memberikan penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal meskipun jenazahnya tidak hadir.

  • Tidak Ada yang Menyolatkan Jenazah

Jika ada informasi bahwa seseorang meninggal dan belum ada yang menyolatkannya, maka umat Islam yang mengetahui hal tersebut dianjurkan untuk melaksanakan sholat ghaib. Misalnya, ketika mendengar berita tentang Muslim di negara lain yang meninggal tanpa disholatkan karena kondisi tertentu, maka kita dianjurkan untuk melaksanakan sholat ini.

Sholat ghaib dapat dilaksanakan kapan saja setelah seseorang mendengar kabar kematian seseorang. Tidak ada waktu khusus yang membatasi pelaksanaan sholat ini, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa sholat tersebut dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah kematian seseorang. Lebih baik sholat ini dilakukan segera setelah mendengar berita kematian, namun tetap bisa dilakukan beberapa hari setelah itu jika kondisi tidak memungkinkan.

“Dari Said bin Musayyab (diriwaytkan), bahwa Ummu Sa’d meninggal sementara Nabi Muhammad SAW tidak ada (di Madinah), maka ketika telah kembali datang beliau mensalatkan atasnya, padahal sudah berlalu satu bulan (dari kematiannya)” (HR. at-Tirmdizi).

Apakah Sholat Ghaib Wajib?

Sholat ini hukumnya sunnah kifayah, artinya tidak wajib dilakukan oleh setiap orang, tetapi cukup sebagian umat Islam saja yang melaksanakannya. Jika sudah ada sekelompok orang yang melaksanakan sholat, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Namun, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakan sholat ini, maka semua umat Islam yang mengetahui kejadian tersebut berdosa.

Baca Juga : 7 Rukun Sholat Jenazah yang Wajib Diketahui

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp