Ada beberapa jenis hewan qurban yang diperbolehkan untuk dijadikan sebagai pilihan. Bahkan Selain dengan beberapa jenis ini, maka tidak diperbolehkan atau tidak memenuhi syarat. Karena hal ini pun juga sudah dijelaskan di kitab-kitab besar.
Mungkin sebagian orang masih kurang begitu paham dengan hewan yang dapat dikurbankan ini. Karena itu, kali beberapa hewan yang diperbolehkan tersebut akan diulas dalam artikel kali ini. Agar lebih jelas, maka tinggal simak ulasannya berikut:
Pertama adalah mengenai beberapa jenis hewan yang bisa digunakan untuk berqurban oleh umat muslim. Masing-masing hewan memiliki ketentuan sendi untuk bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ulasannya:
Hewan pertama yang sudah banyak digunakan untuk berqurban adalah kambing. Jadi kambing sendiri bisa digunakan untuk berqurban satu orang saja. Dengan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.
Jadi jika kambing yang digunakan adalah kambing kacang, maka usia yang diharuskan adalah minimal dua tahun. Dimana pada saat itu kambing sudah poel atau berganti gigi. Kemudian jika perempuan adalah kambing yang belum pernah hamil.
Jadi dengan kata lain akan sudah mendapatkan kambing dengan umur yang tengah ditentukan namun belum pernah hamil. Sehingga akan lebih mudah jika menggunakan kambing jantan. Karena hal ini juga membuat salah kaprah.
Meski terdengar sama antara domba dan kambing, namun keduanya memiliki perbedaan. Domba ini memiliki spesifikasi yang sedikit berbeda dengan kambing. Selain itu, domba juga yang menjadi hewan pengganti nabi Ismail.
Untuk domba, maka hanya bisa digunakan untuk zakat satu orang saja dan tidak lebih. Domba yang bisa dikurbankan pun minimal harus berumur satu tahun dan sudah poel. Jika belum.piel maka tidak bisa digunakan berqurban.
Kemudian hewan Selanjutnya adalah sapi atau bisa juga menggunakan kerbau sebagai gantinya karena keduanya sejenis. Sapi ini bisa digunakan berkurban untuk tujuh orang. Berbeda dengan kambing dan juga domba yang hanya untuk satu orang.
Lalu untuk umur sapi atau Kerbau adalah berkisar di umur minimal 2 tahun dan tidak kurang. Dengan bisa digunakan untuk tujuh orang, maka bisa dijadikan kolektif. Yakni beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekornya.
Jika di Arab mungkin akan sedikit sulit menemukan sapi atau kambing sehingga diperbolehkan untuk berqurban unta. Meski pada dasarnya untuk satu ekor unta ini terbilang sangat mahal. Namun bisa digunakan untuk tujuh orang.
Unta yang boleh dikurbankan ini adalah yang sudah minimal berumur 5 tahun. Pada umur ini sudah tergolong ke dalam unta dewasa. Sehingga jika belum genap lima tahun tidak bisa digunakan untuk berqurban.
Setelah membahas tentang apa saja jenis hewan qurban maka kali ini akan diulas tentang syarat sah hewan kurban. Jadi hewan yang akan dikurbankan ini harus memenuhi semua persyaratan yang telah disyaratkan. Berikut adalah beberapa persyaratannya:
Kemudian para muslim juga bukan hanya harus tahu jenis hewan qurban saja namun juga bagaimana cara memilihnya. Jadi ada yang harus diperhatikan dalam memilih hewan qurban. Sehingga syarat sah berqurban nantinya akan dapat terpenuhi, diantaranya:
Demikian adalah ulasan sekilas mengenai jenis hewan qurban yang bisa dijadikan sebagai pilihan untuk ibadah tersebut. Sudah disebutkan juga mengenai beberapa syarat sah hewan qurban. Sehingga ibadah berqurban pun dapat diterima oleh Allah.