Alfatihah.com – Tata cara sujud tilawah adalah ilmu yang jarang diketahui oleh seorang muslim. Seringkali yang terjadi ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah adalah munculnya perasaan kaget dan sujud yang tiba-tiba tanpa meyakini bagaimana sebenarnya pelaksanaan sujud tilawah yang benar. Lalu bagaimana sebenarnya tata cara sujud tilawah? Mari simak penjelasan berikut ini!
Tata cara sujud tilawah dilakukan dengan
Imam Nawani menukil salah satu pendapat dalam Mazhab Syafi’iyah yang menatakan bahwa tidak takbir saat naik dan turun dalam sujud tilawah dan beliau rahimahullah menghukumi pendapat ini lemah dan menyelisihi yang benar. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata “Telah sahih bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallan bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud, sehingga sujud tilawah masuk dalam keumuman ini. Adapun yang dilakukan sebagian imam masjid apabila sujud tilawah dalam salat, yaitu bertakbir apabila hendak sujud dan tidak bertakbir ketika bangkit dari sujud, maka ini dibangun diatas pemahaman keliru tanpa ilmu, karena ketika melihat sebagian ulama memilih dalam sujud tilawah bertakbir apabila hendak sujud dan tidak bertakbir ketika bangkit, menyangka bahwa itu berlaku dalam salat dan di luar salat dan tidak demikian yang benar. Yang benar, apabila melakukan sujud tilawah dalam salat maka ia bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit sebagaimana telah lalu.”
Tata cara sujud tilawah berikutnya adalah tidak mengangkat tangan dalam takbir. Pendapat yang kuat dari perbedaan pendapat para ulama tentang mengangkat tangan atau tidak saat sujud tilawah adalah pendapat yang tidak mensyariatkan mengangkat tangan.
Pendapat itu didasarkan pada sikap mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafiiyah dan satu riwayat dari imam Ahmad dan dirajihkan sebagian ulama Hanabilah. Pendapat ini didasarkan pada hadis Abdullah bin Umar yang artinya “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sejajar kedua bahunya apabila memulai salat dan apabila bertakbir untuk ruku dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku demikian juga mengangkat kedua tangannya, seraya berkata: Sami’allahu liman hamidah rabbana wa lakal Hamdu. Beliau tidak melakukan hal itu dalam sujud.” (H.R. Al Bukhari no. 735)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Nabi tidak mengangkat tangannya dalam sujdu dan sujdu tilawah termasuk sujud yang pernah beliau lakukan dalam salat. Hal tersbuet didukung oleh qiyas (analogi) kepada sujud dalam salat yang tanpa mengangkat kedua tangannya.
Tata cara sujud tilawah berikutnya adalah disunahkan membaca bacaan dari Rasulllah. Disunahkan membaca bacana tasbih dan doa yang ada dalam sujud salat seperti bacaan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى yang artinya “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi”.
Ada juga bacan yang dianjurkan oleh Syaikh Utsaimin
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي yang artinya “Maha Suci Engkau Ya Allah, rabb kami dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku”.
Ada juga doa yang diriwayatkan Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu anha
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ yang artinya “Wajahku bersujud kepada Penciptanya yang Membentuknya yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (H.R. Abu Dawud no. 1414 dan shahihkan al-Albani rahimahullah)
Itu dia pembahasan tentang tata cara sujud tilawah yang harus kamu pahami sebagai bekal untuk menghadapi situasi yang mengharuskanmu melakukan sujud tilawah. Semoga bermanfaat. Barakallahufikum.
Baca Juga: Yuk Amalkan Doa Melancarkan Rezeki Ini!