
Alfatihah.com – Puasa adalah ibadah yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental. Namun, beberapa kondisi kesehatan bisa terjadi saat berpuasa, salah satunya adalah gusi berdarah. Lalu, apakah gusi berdarah saat puasa bisa membatalkan puasa? Mari kita bahas secara lengkap.
Sebelum mengetahui apakah gusi berdarah saat puasa membatalkan puasa atau tidak, penting untuk memahami penyebabnya. Beberapa faktor yang dapat memicu gusi berdarah saat puasa, antara lain:
Kekurangan vitamin ini bisa melemahkan jaringan gusi.
Kurangnya cairan dalam tubuh dapat membuat gusi lebih rentan terhadap luka.
Sikat gigi yang terlalu kasar dapat melukai gusi.
Infeksi gusi bisa menyebabkan perdarahan spontan.
Beberapa orang memang memiliki gusi yang lebih mudah berdarah.
Jika sering mengalami gusi berdarah saat puasa, penting untuk menjaga kebersihan mulut dan pola makan yang sehat saat sahur dan berbuka.
Dalam islam, puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja, seperti makan, minum, atau muntah yang disengaja. Namun, bagaimana dengan gusi berdarah saat puasa?
Mayoritas ulama sepakat bahwa gusi berdarah tidak membatalkan puasa selama darahnya tidak tertelan dengan sengaja. Hal ini karena perdarahan gusi terjadi secara tidak disengaja dan bukan sesuatu yang dikehendaki oleh seseorang.
Dalam islam, sesuatu yang terjadi di luar kehendak seseorang tidak membatalkan ibadah. Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.”
Dari hadits ini, dapat dipahami bahwa jika seseorang mengalami gusi berdarah secara tidak sengaja, maka puasanya tetap sah selama ia tidak menelan darahnya dengan sengaja.
Selain itu, disebutkan:
“Sesuatu yang sulit dihindari dimaafkan.”
Maksudnya, jika darah dari gusi bercampur dengan air liur dan sulit untuk dipisahkan, maka hal itu dimaafkan selama tidak ditelan secara sengaja.
Jika darah dari gusi keluar dalam jumlah sedikit dan tidak tertelan atau jika darah tertelan tanpa sengaja atau karena tidak bisa dihindari, maka puasa tetap sah. Namun, jika darah tertelan dengan sengaja, maka puasa batal karena dianggap seperti mengonsumsi sesuatu. Oleh karena itu, jika mengalami gusi berdarah saat puasa, sebaiknya segera berkumur dan meludahkan darahnya agar tidak tertelan.
Itu dia penjelasan terkait pertanyaan “Apakah gusi berdarah saat puasa membatalkan puasa?”. Gusi berdarah saat puasa tidak membatalkan puasa, selama darahnya tidak tertelan dengan sengaja. Sesuatu yang terjadi di luar kendali seseorang dimaafkan dalam islam. Namun, jika darah tertelan secara sengaja, maka puasanya bisa batal.
Baca Juga : Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya