Bolehkah Seorang Muslim Mengonsumsi Gelatin Sapi dan Jenis Gelatin Halal Lainnya?

Alfatihah.com – Permasalahan tantang bolehkah seorang muslim mengonsumsi gelatin sapi dan jenis gelatin halal lainnya ternyata masih banyak yang awam tentang hal ini. Padahal sebagai seorang muslim kamu harus memahami bahwa sejumlah bahan makanan memiliki pertimbangan dan syariat yang mengatur. Lalu, bolehkah seorang muslim mengonsumsi gelatin sapi dan jenis gelatin halal lainnya? Mari kita ulas bersama!

Hukum Bolehkah Seorang Muslim Mengonsumsi Gelatin Sapi dan Jenis Gelatin Halal Lainnya

Pada dasarnya hukum mengonsumsi gelatin dari hewan halal seperti ayam adalah suci dan halal. Berbeda halnya dengan hukum gelatin babi yang bahan bakunya saja sudah termasuk haram.

Gelatin sendiri pada dasarnya adalah ekstrak dari zat kolagen ang berasal dari tulang atau kulit hewan. Bahan dasar inilah dan dari titik inilah kerawanan hukum mengonsumsi gelatin muncul. Untuk menjawab keraguan ini, beberapa hal pun dipertimbangkan untuk menentukan apakah gelatin yang dihasilkan halal atau haram untuk dikonsumsi.

Hewan-hewan yang halal seperti sapi, unta, domba dan lainnya halal hukumnya jika gelatin yang diproduksi merupakan hasil dari jenis hewan tersebut. Namun, keharaman muncul untuk gelatin yang diproduksi dari babi yang biasa digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan gelatin. 

Menurut laman ihatec.com sejumlah cendekiawan muslim dan anggota dewan Fikih yang memiliki pendapat berbeda tentang bolehkah seorang muslim mengonsumsi gelatin. Cendekiawan Syekh Muhammad Ibn Umar Bazmul mengatakan dalam publikasi Muwahihideen yang berbasis di Tobago, gelatin berubah bentuk dari aslinya dan proses tersebut mengubah karkater zatnya. Oleh karena itulah, hukum zat ini berubah dari haram menjadi halal.

Di Indonesia, Direktur Pusat Internasional untuk Islam dan Pluralisme di Indonesia Syafiq Hasyim menjelaskan bahwa ada 2 aliran mahzab yang memiliki aturan berbeda dalam memandang hukum gelatin. “Di Indonesia tentu penggunaan gelatin dari babi diharamkan, untuk dikonsumsi maupun penggunaan pada apapun. Hal ini karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganut mahzab Syafi’i.” Pernyataan tersebut menunjukkan haramnya gelatin dari babi.

Kini, semakin banyak makanan dan berbagai produk yang menggunakan gelatin halal yang biasa diekstrak dari sapi. Kenyataan inilah yang bisa dijadikan pengetahuan baru dan informasi tambahan untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan berbagi jenis produk yang mengandung gelatin.

Akhirnya, pertanyaan bolehkah seorang muslim mengonsumsi gelatin sapi dan jenis gelatin halal lainnya adalah boleh. Namun, kehati-hatian dalam mengonsumsi makanan atau jenis produk lainnya yang menggunakan gelatin sebagai salah satu bahan bakunya perlu ditingkatkan. Mengingat banyak simbol dan tanda yang tidak semua produk jelaskan secara detail dan rinci tentang jenis gelatin yang digunakan dalam produknya. Semoga bermanfaat. Walallahu’alam.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat dari Aisyah Istri Rasulullah yang Harus Kamu Contoh!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp