Bolehkah Potong Kuku dan Rambut Menjelang Berkurban? Ini Penjelasannya

Alfatihah.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban biasanya mulai mempersiapkan hewan dan berbagai keperluan lainnya. Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat yaitu terkait larangan untuk potong kuku dan rambut menjelang berkurban. Apakah hal tersebut benar? Mari kita bahas.

Larangan Potong Kuku dan Rambut Menjelang Berkurban

Rasulullah SAW bersabda terkait larangan tentang potong kuku dan rambut menjelang berkurban:

“Jika telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim No. 1977)

Hadist ini menjadi dasar utama larangan untuk potong kuku dan rambut menjelang berkurban, terhitung sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih pada hari Iduladha atau hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

Namun, larangan tersebut hanya berlaku bagi orang yang berniat untuk berkurban, bukan semua anggota keluarganya. Misalnya, jika seorang kepala keluarga hendak berkurban atas nama dirinya, maka larangan tersebut hanya berlaku untuk dia saja, bukan istri atau anak-anaknya.

Namun, jika kurban dilakukan secara patungan atau kolektif (seperti kurban sapi 7 orang), maka larangan ini berlaku bagi masing-masing peserta yang berniat berkurban, bukan kepada seluruh keluarganya.

Apa Tujuan dari Larangan Ini?

Tujuan utama dari larangan potong kuku dan rambut menjelang berkurban ini adalah sebagai bentuk simbolik menyerupai kondisi orang yang sedang ihram, walaupun tidak seketat hukum ihram dalam haji. Larangan ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban, di mana seseorang menjaga seluruh tubuhnya tetap utuh hingga hewan kurbannya disembelih.

Dalam pandangan lain, menjaga rambut dan kuku tetap utuh hingga hari penyembelihan dianggap sebagai bentuk partisipasi fisik dalam ibadah kurban. Artinya, bukan hanya hewan yang dikurbankan, tetapi jiwa dan raga kita juga turut berpartisipasi dengan menjaga kondisi tubuh.

Sebagian besar ulama menganjurkan agar menghindari memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban, sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap sunnah Nabi.

Bagaimana Jika Terlanjur Memotong?

Jika seseorang sudah berniat berkurban dan tanpa sengaja atau karena lupa memotong kuku atau rambut sebelum menyembelih hewan, maka tidak perlu panik. Kurban tetap sah, dan tidak ada kewajiban untuk menggantinya. Namun, lebih baik untuk berhati-hati dan menghindari hal tersebut di waktu mendatang.

Kapan Boleh Melakukan Potong Kuku dan Rambut?

Orang yang hendak berkurban boleh kembali memotong kuku dan rambut setelah hewan kurbannya disembelih. Jika kurban dilakukan pada hari pertama Iduladha, maka sejak hewan disembelih, larangan itu berakhir. Namun jika penyembelihan dilakukan pada hari kedua atau ketiga tasyrik, maka larangan tetap berlaku hingga saat penyembelihan selesai.

Itu dia penjelasan terkait larangan potong kuku dan rambut menjelang berkurban. Memotong kuku dan rambut menjelang berkurban memang menjadi hal yang dianjurkan untuk ditinggalkan bagi orang yang berniat menyembelih hewan kurban. Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya, langkah terbaik adalah mengikuti sunnah Nabi dengan menjaga kuku dan rambut tetap utuh sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Shalat Tanpa Mukena? Ini Syarat Pakaian Shalat dalam Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami