Bolehkah Membaca Doa Sendiri saat Shalat? Ini Jawabannya!

Ilustrasi: Seseorang sedang membaca doa sendiri saat shalat.

Pernah ga sih kita terpikir, bolehkah membaca doa sendiri saat shalat? Biasanya sih kita banyak membaca doa versi sendiri saat berdoa saja.

Ternyata, dalam pembahasan mengenai doa dengan redaksi sendiri di dalam shalat, memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada ulama yang memperbolehkan, ada juga yang melarangnya. Tentunya, semua berdasarkan dalil, baik itu hadits Rasulullah SAW ataupun keputusan ulama.

Pandangan Ulama terhadap Membaca Doa Sendiri saat Shalat

Walaupun memiliki pandangan yang berbeda, ulama-ulama berikut memiliki alasan kuat mengapa mereka memperbolehkan atau melarangnya. Berikut ini adalah ringkasan pandangan dari masing-masing mazhab.

  1. Madzhab Hanafi

Dalam pandangan mazhab Hanafi, tidak boleh membaca doa sendiri saat shalat kecuali dengan doa-doa yang ada di dalam al-Qur’an atau yang serupa dengan yang ada di dalam al-Qur’an. 

Pandangan dari mazhab ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW berikut.

“Sesungguhnya salat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an.” [HR. Muslim]

Baca Juga: Waspada! Inilah Bentuk Sihir Modern 

  • Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali

Dalam pandangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali, ketiganya memperbolehkan membaca doa sendiri saat shalat. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits berikut.

  1. Hadits sanad Ibnu Mas’ud tentang tasyahud: “Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia kagumi.” [HR. Muttafaq Alaih]
  2. Hadits riwayat Muslim: “Kemudian hendaklah ia memilih –setelah tasyahhud– permohonan yang dikehendakinya atau disukainya.”
  3. Hadits sanad Abu Hurairah: “Jika salah seorang di antara kamu telah tasyahhud maka hendaklah ia berlindung (kepada Allah) dari empat perkara kemudian berdoa untuk dirinya apa yang tampak (baik) baginya.” [HR. Muttafaq Alaih]
  4. Hadits sanad Anas bin Malik tentang Ummu Sulaim yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: “Bertakbirlah sepuluh kali, bertasbihlah sepuluh kali dan bertahmidlah sepuluh kali, kemudian mintalah apa yang engkau kehendaki.” [HR. Tirmidzi]

Baca Juga: 6 Amalan yang Berkaitan Erat dengan Arah Kiblat

Pendapat Majelis Tarjih

Majelis Tarjih cenderung memilih pendapat yang membolehkan doa sendiri saat shalat berdasarkan dalil-dalil yang lebih kuat menurut mereka. Namun, doa tersebut hendaknya dalam bahasa Arab untuk menjaga kesakralan shalat dan mengikuti contoh para sahabat yang berdoa dengan bahasa Arab.

Kesimpulan

Berdasarkan pendapat para ulama dan dalil-dalil yang dikemukakan, kita dapat melihat bahwa:

  1. Mazhab Hanafi mengharuskan doa yang diambil dari al-Qur’an atau yang serupa dengan al-Qur’an dalam shalat.
  2. Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali membolehkan doa dengan redaksi sendiri yang disukai oleh orang yang berdoa dalam shalat.
  3. Majelis Tarjih mendukung pendapat yang membolehkan doa sendiri saat shalat tetapi menyarankan untuk dilakukan dalam bahasa Arab.

Dalam praktik, memilih salah satu pendapat tersebut bisa didasarkan pada keyakinan pribadi atau panduan dari ulama setempat. Yang terpenting, niat dan keseriusan dalam berdoa harus tetap dijaga agar mendapatkan ridha dari Allah SWT. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Apa itu Hilah? Seberapa Merusakkah untuk Syariat?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp