Pernah ga sih kita terpikir, bolehkah membaca doa sendiri saat shalat? Biasanya sih kita banyak membaca doa versi sendiri saat berdoa saja.
Ternyata, dalam pembahasan mengenai doa dengan redaksi sendiri di dalam shalat, memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada ulama yang memperbolehkan, ada juga yang melarangnya. Tentunya, semua berdasarkan dalil, baik itu hadits Rasulullah SAW ataupun keputusan ulama.
Walaupun memiliki pandangan yang berbeda, ulama-ulama berikut memiliki alasan kuat mengapa mereka memperbolehkan atau melarangnya. Berikut ini adalah ringkasan pandangan dari masing-masing mazhab.
Dalam pandangan mazhab Hanafi, tidak boleh membaca doa sendiri saat shalat kecuali dengan doa-doa yang ada di dalam al-Qur’an atau yang serupa dengan yang ada di dalam al-Qur’an.
Pandangan dari mazhab ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW berikut.
“Sesungguhnya salat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an.” [HR. Muslim]
Baca Juga: Waspada! Inilah Bentuk Sihir Modern
Dalam pandangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali, ketiganya memperbolehkan membaca doa sendiri saat shalat. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits berikut.
Baca Juga: 6 Amalan yang Berkaitan Erat dengan Arah Kiblat
Pendapat Majelis Tarjih
Majelis Tarjih cenderung memilih pendapat yang membolehkan doa sendiri saat shalat berdasarkan dalil-dalil yang lebih kuat menurut mereka. Namun, doa tersebut hendaknya dalam bahasa Arab untuk menjaga kesakralan shalat dan mengikuti contoh para sahabat yang berdoa dengan bahasa Arab.
Kesimpulan
Berdasarkan pendapat para ulama dan dalil-dalil yang dikemukakan, kita dapat melihat bahwa:
Dalam praktik, memilih salah satu pendapat tersebut bisa didasarkan pada keyakinan pribadi atau panduan dari ulama setempat. Yang terpenting, niat dan keseriusan dalam berdoa harus tetap dijaga agar mendapatkan ridha dari Allah SWT. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Apa itu Hilah? Seberapa Merusakkah untuk Syariat?