
Alfatihah.com – Wudhu adalah salah satu syarat utama sahnya shalat. Tanpa wudhu yang sah, shalat seorang Muslim menjadi tidak sah. Namun, masih banyak pertanyaan muncul di tengah masyarakat, salah satunya terkait apakah wudhu harus menutup aurat? Apakah membuka aurat saat wudhu membuat wudhu tidak sah? Mari kita bahas secara lengkap.
Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutup dari pandangan orang lain menurut syariat Islam. Batasan aurat berbeda antara laki-laki dan perempuan:
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah wudhu harus menutup aurat, bahkan jika dilakukan di tempat tertutup seperti kamar mandi?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita pahami dulu syarat sah wudhu. Syarat sah wudhu antara lain:
Dari poin-poin di atas, tidak ada syarat yang menyebutkan bahwa wudhu harus menutup aurat dan menutup aurat merupakan syarat sah wudhu. Artinya, secara hukum fiqih, wudhu tetap sah meskipun dilakukan dalam keadaan aurat terbuka, selama dilakukan di tempat tertutup dan tidak disaksikan orang lain.
Jika seseorang berwudhu di kamar mandi pribadi dalam aurat tidak tertutup, maka wudhunya tetap sah selama ia membasuh anggota wudhu dengan benar. Dan juga jika seseorang berwudhu di kamar mandi pribadi dalam keadaan telanjang (misalnya setelah mandi besar), maka dianjurkan untuk menutup aurat setidaknya aurat depan (qubul) dan aurat belakang (dubur). Namun, jika wudhu tanpa menutup aurat dilakukan di tempat umum atau di hadapan orang lain, maka membuka aurat menjadi haram dan berdosa, meskipun wudhunya tetap sah.
Bahkan para ulama sepakat bahwa menutup aurat bukan syarat sahnya wudhu, tetapi mereka menganjurkan untuk menutup aurat sebagai bentuk adab dan rasa malu dalam beribadah. Imam Nawawi berkata dalam Al-Majmu’:
“Disunnahkan untuk menutupi aurat saat berwudhu meskipun sedang sendirian.
Hal ini menunjukkan pentingnya adab dalam beribadah, meskipun dari sisi hukum tidak membatalkan wudhu.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa jawaban dari pertanyaan apakah wudhu harus menutup aurat? Dijelaskan bahwa menutup aurat bukan syarat sahnya wudhu. Jika seseorang membuka auratnya saat berwudhu di tempat tertutup dan aman dari pandangan orang lain, maka wudhunya tetap sah. Namun, sebagai seorang Muslim, menjaga adab dan rasa malu adalah bagian dari akhlak islam. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tetap menutup aurat saat berwudhu, meskipun sendirian.
Baca Juga : Tutup Rapat Aibmu! Ini Dia Bahaya Mengumbar Aib Diri Sendiri yang Sering Diabaikan