
Alfatihah.com – Setelah perayaan Idul Adha, umat islam masih melanjutkan beberapa amalan penting dalam tiga hari berikutnya, yang dikenal sebagai hari tasyrik. Sayangnya, banyak yang belum memahami apa sebenarnya makna hari tersebut, bagaimana sejarahnya, apa saja keutamaannya, serta amalan dan larangan di dalamnya. Yuk simak artikel berikut karena akan kita bahas secara tuntas.
Dikutip dari laman MUI, hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah. Nama “tasyrik” berasal dari kata syarraqa yang berarti mengeringkan daging di bawah sinar matahari, tradisi yang dulu dilakukan untuk mengawetkan daging kurban.
Dari Uqbah bin Amir, Nabi Muhammad SAW menyebutkan hari tersebut sebagai hari untuk makan, minum, dan berdzikir:
“Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Dikutip dari laman muslim.or.id, terdapat beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di hari tersebut, yaitu:
Takbir Muqayyad yaitu takbir yang dibaca setelah salat wajib, dimulai dari Subuh 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga Asar 13 Dzulhijjah. Hal ini diriwayatkan oleh Umar, Ali, dan Ibnu Abbas.
Baik dengan takbir, tahmid, tahlil, maupun membaca Al-Qur’an.
Saat menyembelih hewan qurban, disunnahkan membaca tasmiyah (ucapan “Bismillah”) dan takbir. Adapun waktu pelaksanaan penyembelihan qurban berlangsung hingga tanggal 13 Dzulhijjah, menurut pendapat Imam Syafi’i dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Meski demikian, mayoritas sahabat dan ulama berpendapat bahwa waktu penyembelihan hanya tiga hari, yakni hari Idul Adha dan dua hari tasyrik berikutnya (11 dan 12 Dzulhijjah). Pendapat ini merupakan pandangan yang populer dari Imam Ahmad, serta dianut pula oleh Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan mayoritas ulama lainnya.
Berpuasa pada hari tersebut dilarang secara tegas. Rasulullah SAW pernah menjelaskan terkait larangan pada hari tasyrik:
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Larangan ini berlaku umum, kecuali bagi orang yang sedang haji tamattu’ yang tidak membawa hewan qurban dan tidak sempat berpuasa sebelum Idul Adha.
Dibalik larangan yang harus dihindari pada hari tersebut, terdapat makna dan hikmah dibaliknya. Hari tersebut mengajarkan umat islam untuk:
Hari tasyrik bukan sekadar hari “setelah lebaran haji”. Hari tersebut adalah bagian penting dari ibadah dalam bulan Dzulhijjah, yang sarat dengan makna dan hikmah. Gunakan kesempatan ini untuk memperbanyak dzikir, berbagi, dan menjauhkan diri dari larangan yang dilarang oleh syariat.
Baca Juga: Bolehkah Berqurban dengan Berhutang? Ini Penjelasan Lengkapnya