Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah Ketika Sholat Berjamaah? Ini Penjelasannya

Alfatihah.com – Ketika sholat berjamaah, terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan dan tidak wajib dilakukan oleh seorang makmum. Salah satu hal yang wajib dilakukan oleh seorang makmum dalam melaksanakan sholat yaitu membaca surah Al-Fatihah. Membaca surah Al-Fatihah merupakan salah satu hal yang wajib karena termasuk rukun sholat. Namun, masih banyak yang mempertanyakan kapan makmum membaca Al-Fatihah ketika sholat berjamaah? Dan apakah jika seorang makmum hanya menyimak imam membaca Al-Fatihah sholatnya tidak sah? Berikut penjelasannya. 

Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah Ketika Sholat Berjamaah?

Ketika sholat berjamaah, makmum wajib untuk tetap membaca surah Al-Fatihah meskipun imam sudah membacanya baik dengan suara yang keras (jahr) ataupun dengan suara yang pelan (sirri). Surat Al-Fatihah adalah surat yang wajib dibaca dalam setiap rakaat sholat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lalu, kapan makmum membaca Al-Fatihah ketika sholat berjamaah? Disebutkan oleh Imam Ghazali dari kitab Bidayatul Hidayah, menjawab pertanyaan terkait kapan makmum membaca Al-Fatihah ketika sholat berjamaah? Jawabannya adalah seorang makmum hendaknya membaca Al-Fatihah ketika seorang imam selesai membaca Al-Fatihah dan makmum mengucapkan amin. 

Tidak dianjurkan bagi makmum untuk membaca surah Al-Fatihah bersamaan dengan imam ketika membaca surah tersebut. Maka dari itu, seorang imam hendaknya memberi kesempatan bagi makmum untuk membaca surah Al-Fatihah dengan memberikan jeda disetiap ayat yang dibaca atau memberikan jeda di akhir setelah selesai membaca surah Al-Fatihah dengan minimal jeda 3 ayat surah terpendek Al-Qur’an.

Hal tersebut memiliki tujuan agar seorang imam dapat mengembalikan nafasnya sebelum membaca surah pendek dan juga memberikan kesempatan bagi para makmum untuk menyelesaikan bacaan surah Al-Fatihah. 

Namun, terdapat pengecualian jika seorang makmum telat datang sholat (masbuq) dan tidak bisa menyelesaikan surah Al-Fatihah dikarenakan imam sudah memasuki ruku’, maka tetap sah sholatnya dengan langsung melakukan takbiratul ihram dilanjutkan dengan ruku’, meskipun tidak membaca surah Al-Fatihah. Hal tersebut dikarenakan kewajiban makmum dalam membaca surah Al-Fatihah sudah menjadi tanggungan seorang imam. 

Apakah Seorang Makmum Hanya Menyimak Imam Membaca Al-Fatihah Sholatnya Tidak Sah?

Ketika sholat berjamaah, seorang makmum hanya menyimak imam membaca surah Al-Fatihah tanpa ikut membacanya maka sholatnya dianggap kurang sempurna. Hal tersebut bukan berarti sholat nya tidak sah, sholat seorang makmum tersebut akan tetap diterima dengan catatan bahwa pahala yang didapat tidak sesempurna ketika ia membaca surah Al-Fatihah. 

Itu dia penjelasan terkait kapan makmum membaca Al-Fatihah ketika sholat berjamaah dan apakah tetap sah sholatnya jika hanya menyimak imam membaca surah Al-Fatihah. Diwajibkan bagi seorang makmum untuk tetap membaca surah Al-Fatihah jika masih terdapat waktu untuk membaca. Dan tetap sah sholat seorang makmum yang hanya menyimak imam membaca Al-Fatihah, namun pahala yang didapat tidak akan sesempurna ketika ia membaca surah Al-Fatihah. 

Baca Juga : Arah Kiblat di Kapal yang Sedang Berjalan, Bagaimana Menentukannya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami