Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya 

Alfatihah.com – Saat bulan Ramadan tiba, umat islam menjalankan ibadah puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya yaitu masuknya segala hal kedalam bagian tubuh manapun sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Lalu jika melakukan sikat gigi saat puasa, apakah akan membatalkan puasa? Berikut penjelasannya. 

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa 

Menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan dalam islam, bahkan saat berpuasa. Rasulullah SAW sendiri sering menggunakan siwak saat berpuasa, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ”

Artinya : (Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah.”) (HR. An-Nasa’i No. 5, Ahmad No. 25172, dan Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 1215)

Selain itu, dalam hadist lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad tetap menggunakan siwak meskipun sedang berpuasa:

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، قَالَ: “رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَا لا أُحْصِي يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ”

Artinya : (Dari Amir bin Rabi’ah, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW berkali-kali bersiwak dalam keadaan berpuasa.”) (HR. Abu Dawud No. 2362 dan Tirmidzi No. 725, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadist ini menjadi dalil bahwa membersihkan mulut saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang tertelan.

Penjelasan diatas membahas terkait siwak, lalu bagaimana dengan sikat gigi biasa yang kita gunakan? Di zaman sekarang, sikat gigi dan pasta gigi menggantikan siwak sebagai alat untuk membersihkan gigi. Maka, hukum sikat gigi saat puasa tetap diperbolehkan, selama tidak ada pasta gigi atau air yang tertelan ke tenggorokan.

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang membolehkan bersiwak saat puasa. Sebab, fungsi sikat gigi dan siwak sama, yaitu membersihkan mulut. Namun, ada baiknya berhati-hati dalam penggunaannya agar tidak membatalkan puasa.

Tips Aman Sikat Gigi Saat Puasa

Agar tetap menjaga kebersihan mulut tanpa membatalkan puasa, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

  1. Gunakan Siwak atau Sikat Gigi Kering

Jika khawatir pasta gigi tertelan, gunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi.

  1. Sikat Gigi Sebelum Subuh

Waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah sebelum imsak atau setelah sahur.

  1. Hindari Pasta Gigi dengan Rasa Kuat

Pasta gigi dengan rasa mint yang kuat dapat meninggalkan sensasi di mulut dan berisiko tertelan air liurnya.

  1. Jangan Berlebihan dalam Berkumur

Rasulullah SAW bersabda:

“وَبَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا”

Artinya : “Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud No. 142, Tirmidzi No. 788, dan Ibnu Majah No. 407, sahih menurut Al-Albani)

Hadist ini menunjukkan bahwa saat berpuasa, berkumur atau menghirup air ke hidung harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada air yang masuk ke tenggorokan.

Itu dia penjelasan terkait hukum sikat gigi saat puasa. Sikat gigi saat puasa diperbolehkan, selama dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Jika masih ragu, sebaiknya sikat gigi sebelum imsak atau gunakan siwak sebagai alternatif. Dengan begitu, kebersihan mulut tetap terjaga dan ibadah puasa pun semakin nyaman.

Baca Juga : Wanita Istihadhah Wajib Sholat dan Puasa? Ini Hukumnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami