Jangan Coba-Coba! Ini Hukum Membaca Tarot dalam Islam

Jangan Coba-Coba! Ini Hukum Membaca Tarot dalam Islam

Alfatihah.com – Membaca tarot menjadi tren yang cukup populer di kalangan masyarakat, terutama di era digital. Aktivitas ini sering digunakan untuk mencari petunjuk mengenai masa depan, karier, hubungan, atau masalah kehidupan lainnya. Namun, bagaimana hukum membaca tarot ini dalam islam? Apakah dibolehkan, atau justru dilarang? Berikut penjelasannya

Hukum Membaca Tarot 

Membaca tarot adalah sebuah praktik ramalan yang menggunakan kartu tarot. Kartu ini terdiri dari gambar dan simbol yang dipercaya dapat memberikan petunjuk mengenai kehidupan seseorang. Orang yang membaca tarot, disebut peramal atau tarot reader, biasanya menafsirkan kartu-kartu tersebut untuk menjawab pertanyaan atau memberikan prediksi.

Hal tersebut sama halnya dengan sebuah ramalan. Islam memiliki pandangan tegas terhadap ramalan. Dalam Al-Qur’an dan hadis, terdapat banyak dalil yang melarang umat islam mempercayai atau melakukan aktivitas yang berkaitan dengan ramalan, termasuk membaca tarot. Allah SWT berfirman dalam QS. Luqman ayat 34:

اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌࣖ

Artinya : “Sesungguhnya Allah memiliki pengetahuan tentang hari Kiamat, menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dia kerjakan besok. (Begitu pula,) tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui masa depan. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi, sehingga segala bentuk ramalan, termasuk membaca tarot, bertentangan dengan prinsip tauhid dalam islam.

Ada beberapa alasan mengapa hukum membaca tarot dalam islam tidak diperbolehkan:

  1. Mengandung Unsur Syirik

Hukum membaca tarot adalah haram atau tidak diperbolehkan karena mengandung unsur syirik. Mempercayai bahwa kartu tarot dapat menentukan nasib atau memberi petunjuk mengenai masa depan dianggap sebagai bentuk syirik. Syirik adalah dosa besar dalam islam, karena menggantikan keyakinan kepada Allah dengan percaya pada kekuatan selain-Nya.

  1. Bersifat Tipuan dan Tidak Berdasar

Islam mengajarkan bahwa ilmu dan pengetahuan harus didasarkan pada kebenaran dan fakta. Ramalan tarot tidak memiliki dasar ilmiah dan hanya berdasarkan interpretasi pribadi, sehingga praktik ini dapat menyesatkan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mempercayai ramalan merupakan tindakan yang dapat menghilangkan keimanan seseorang.

  1. Menjauhkan dari Tawakal

Islam mengajarkan umatnya untuk bertawakal, yaitu menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT setelah berusaha. Membaca tarot justru membuat seseorang bergantung pada kartu atau peramal, sehingga dapat melemahkan keimanan dan ketergantungan kepada Allah.

Itu dia hukum membaca tarot dalam islam. Dalam islam, membaca tarot jelas dilarang karena mengandung unsur ramalan dan syirik yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk menggantungkan seluruh harapan dan urusan kepada Allah SWT, bukan kepada ramalan yang tidak memiliki dasar kebenaran.

Baca Juga : Cara Meningkatkan Iman dan Taqwa di Tengah Kesibukan Duniawi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Chat WhatsApp
Hubungi Kami