Alfatihah.com – Dalam islam, sebelum kita melaksanakan ibadah terutama sholat, wajib hukumnya untuk suci dari najis dan juga hadas, baik kecil maupun besar. Lalu, apa saja jenis najis dalam Islam? Bagaimana cara menyucikannya? Yuk, kita bahas lebih lanjut.
Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dalam syariat islam yang dimana menghalangi seseorang untuk beribadah, terutama sholat. Najis berbeda dengan kotoran biasa, karena dalam islam ada aturan khusus. Sebelum sholat, seorang muslim harus memastikan tubuh, pakaian, dan tempat sholatnya bebas dari najis. Firman Allah dalam QS. Al-Muddatstsir ayat 4 :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ
Artinya : “Pakaianmu, bersihkanlah!”
Sering kali, najis disamakan dengan hadats, padahal keduanya berbeda. Najis adalah benda kotor yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempat. Sedangkah hadas, adalah keadaan tidak suci yang membutuhkan wudhu atau mandi untuk mensucikannya, seperti setelah buang air besar atau hubungan suami istri.
Terdapat 3 jenis najis dalam islam berdasarkan tingkatannya, diantaranya :
Najis mukhaffafah adalah jenis najis yang tingkatannya paling ringan. Contohnya adalah air kencing bayi laki-laki berumur kurang dari 2 tahun yang masih menyusu dan belum makan makanan lain selain ASI. Cara menyucikan diri dari najis ini cukup disiram dengan air pada bagian yang terkena tanpa harus digosok.
Jenis najis sedang atau dalam islam disebut najis mutawassithah, merupakan najis sedang yang biasanya kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Contoh dari najis mutawassithah adalah air kencing manusia (selain air kencing bayi), kotoran manusia atau hewan, darah dan nanah, dan bangkai. Najis mutawassithah dibagi menjadi 2 jenis yaitu :
Cara menyucikan diri dari najis satu ini dapat dibersihkan dengan mencuci bagian yang terkena najis menggunakan air hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Jika tidak memungkinkan untuk menghilangkan salah satu sifatnya (seperti bau yang sulit hilang), maka hukumnya tetap sah setelah usaha maksimal.
Najis mughallazhah merupakan salah satu jenis najis yang tingkatannya paling berat. Contohnya adalah anjing dan babi, termasuk air liur, kotoran, atau bagian tubuhnya. Cara menyucikan diri dari jenis najis ini harus dibersihkan dengan cara khusus, yaitu mencuci bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan tanah atau bahan lain yang serupa (seperti sabun atau deterjen modern, jika tanah tidak tersedia).
Itu dia beberapa jenis najis dalam islam dan cara menyucikannya. Memahami jenis najis dalam islam dan cara menyucikannya adalah bagian penting dari menjaga kebersihan dan keimanan. Dengan mengetahui aturan ini, kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan lebih sempurna. Selalu pastikan tubuh, pakaian, dan tempat ibadah bebas dari najis agar sholat diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga : Meniup Makanan Panas, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?