Alfatihah.com – Banyak muslim dan muslimah yang sering mendengar tentang anjuran untuk memperbanyak doa di dalam sujud. Namun, anjuran ini ternyata memiliki penjelasan lain yang jarang ditelaah oleh kaum muslismin. Lantas, bagaimana penjelasan syariat Islam tentang memperbanyak doa di dalam sujud? Ini dia penjelasannya!
Memanjangkan sujud sebenarnya dibolehkan dan memang ada dalil yang menjelaskan tentang betapa mustajabnya kondisi rukuk seorang muslim untuk berdoa, sebab posisi sujud adalah posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Allah.
أَقْرَبُ ما يَكونُ العَبْدُ مِن رَبِّهِ، وهو ساجِدٌ، فأكْثِرُوا الدُّعاءَ
“Keadaan seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.” (H.R. Muslim No. 482)
Dari hadis di atas bisa dimaknai bahwa posisi sujud adalah posisi yang paling baik untuk berdoa, sebab posisi itu adalah kondisi terdekat dari seorang hamba pada Allah. Namun, apakah seorang muslim dibolehkan untuk memperbanyak doa di dalam sujud? Dan dalam setiap sujud?
Pada dasarnya tidak ada anjuran khusus untuk memanjangkan sujud terakhir atau sujud lainnya. Hal ini dijelaskan dalam penyataan Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah bahwa “Memanjangkan sujud terakhir bukanlah sunah, karena sunahnya adalah gerakan-gerakan salat dilakukan secara berdekatan (lama waktunya), seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sebagaimana dikatakan oleh Al Barra bin Azib radhiyallahu anhu
رمقت الصلاة مع النبي صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه فركوعه فسجوده فجلسته ما بين التسليم والانصراف قريباً من السواء
“Aku memperhatikan salat bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Salam, maka aku dapati beliau berdiri, rukuk, sujud, dan duduknya antara salam, dan beranjak (dari salat) hampir sama.””
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa seorang muslim bisa memperbanyak doa di sujud manapun yang ada dalam salat. Hal ini menjadikan memanjangkan dan mengkhususkannnya untuk memanjangkan sujud terakhir saja bukan termasuk sunah.
Setelah mengetahui tentang penjelasan dasar tentang bolehkah memperbanyak doa dalam sujud dan jawabannya adalah boleh, meski tidak mengkhususkan doa di sujud terakhir saja. Pertanyaan berikutnya pun muncul “Bolehkah berdoa dalam salat dengan bahasa Indonesia?”.
Jawaban dari pertanyaan lanjutan itu pada dasarnya ada dalam sejumlah pendapat yang menjelaskan tentang hukum berdoa selain dengan bahasa Arab. Pertama, seseorang dianjurkan untuk berdoa dengan bahasa Arab dan memahami arti doanya. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga dianjurkan untuk berdoa dengan doa-doa yang ringkas dan ma’tsur. Kedua, jika seorang muslim tidak mampu berdoa menggunakan bahasa Arab, maka dibolehkan menggunakan bahasa yang ia gunakan. Namun, lebih baik jika seorang muslim berdoa dengan memilih terjemahan dari doa yang ringkas dan ma’tsur.
Penjelasan 2 pandangan di atas dijelaskan juga dalam pandangan An Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan doa dalam salat. “Adapun doa yang ma’tsur, maka ada tiga pendapat. Yang paling sahih adalah dibolehkan menerjemahkannya bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, dan tidak dibolehkan bagi yang mampu.”
Penjelasan lebih komprehensif yang menjelaskan tentang topik ulasan bolehkah memperbanyak doa di dalam sujud ada dalam penjelasan Syekh Shahih Al Munajjid hafidzhullah bahwa “Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud (ketika salat) bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab. Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyariatkan harus dari doa yang ma’tsur. Wallahu’alam.”
Begituah penjelasan tentang bolehkah memperbanyak doa di dalam sujud yang bisa kamu pahami sebagai bekal untuk berdoa lebih baik, terutama saat sujud dalam salat. Semoga penjelasan ini memberi gambaran khusus untukmu yang sedang mempertanyakan bolehkah memperbanyak doa di dalam sujud, termasuk untukmu yang sedang memperbaiki salat. Barakallahufikum.
Baca Juga: Ini Dia Tata Cara Sujud Tilawah yang Perlu Kamu Tahu! Biar Ga Kaget!