Puasa Wishal, Puasa yang Dikerjakan oleh Nabi Tetapi Umat Islam Tidak Dianjurkan untuk Melakukan?

Alfatihah.com – Puasa wishal adalah ibadah yang dijalani oleh Rasulullah, tetapi tidak dianjurkan bagi umat muslim untuk melakukannya. Bahkan Rasulullah melarang umat muslim untuk mengerjakannya. Apa itu puasa wishal? Mengapa Rasulullah melarang umat Islam untuk mengerjakan puasa Wishal? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Puasa Wishal

Puasa wishal adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa berbuka, baik dengan makanan atau minuman. Dengan kata lain, menyambung puasa di satu hari dengan hari berikutnya tanpa berbuka. Puasa ini adalah kebiasaan Rasulullah yang bersifat khusus dan tidak disunnahkan bagi umatnya.

Adapun hukumnya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, (97299) dan Muslim, (1103) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لا تُوَاصِلُوا . قالوا : انك تواصل. قال : إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي . فَلَمْ يَنْتَهُوا عَنْ الْوِصَالِ ، قَالَ : فَوَاصَلَ بِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَيْنِ أَوْ لَيْلَتَيْنِ ثُمَّ رَأَوْا الْهِلالَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ تَأَخَّرَ الْهِلالُ لَزِدْتُكُمْ ، كَالْمُنَكِّلِ لَهُم

 “Jangan menyambung (puasa).”  Mereka mengatakan, “Tapi engkau menyambung (puasa). “ Beliau bersabda, “Saya tidak seperti anda. Saya bermalam dan Tuhanku memberiku makan dan minum.” Namun mereka tidak juga berhenti dari wishal. Berkata,”Maka Nabi sallallahu’alaiahi wa sallam melanjutkan dua hari atau dua malam kemudian terlihat bulan sabit. Maka Nabi salallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika bulan sabit terlambat, pasti akan saya tambah. Sebagai pelajaran untuk mereka. “

Berdasarkan hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa puasa wishal dilarang. Ada yang mengatakan hukumnya haram dan ada yang mengatakan sifatnya hanya makruh. Akan tetapi, jika puasa tersebut hanya sampai waktu sahur, maka sebagian ulama memperbolehkannya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:

Jika salah seorang di antara kalian ingin melakukan wishal, maka lakukanlah hingga sahur.

Rasulullah melarang umatnya untuk puasa wishal karena sebagai bentuk wujud kasih sayangnya. Seseorang yang menahan lapar dan haus karena berpuasa, tentu akan merasa lemas yang dikhawatirkan dapat membuatnya lalai dalam beribadah.

Berbeda dengan Rasulullah SAW yang diberikan mukjizat secara khusus oleh Allah, dalam hadits riwayat Aisyah, beliau berkata:

Rasulullah melarang puasa wishal (bersambung) karena kasih sayangnya terhadap para sahabat. Mereka berkata, “Bukankah engkau juga puasa wishal:” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku senantiasa diberi makan dan minum oleh Tuhanku.”

Baca Juga: Ini Dia 6 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Haji!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu harus baca
Chat WhatsApp
WhatsApp